Pilihan
Harga Minyak Goreng dan Makanan Diprediksi Tetap Mahal Hingga Ramadan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Minyak goreng menjadi salah satu komoditas penyumbang terbesar inflasi tahunan sepanjang 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, komoditas ini memberikan andil 0,31 persen terhadap inflasi setahun 1,87 persen. Di tahun 2020, minyak goreng pun menjadi urutan ketiga terbesar yang memberikan andil inflasi 0,10 persen.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, kenaikan inflasi akibat minyak goreng bisa berdampak ke berbagai sektor lain. Utamanya pada barang kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman jadi.
"Imbasnya ini ke produsen makanan dan minuman, ini yang paling sensitif," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/1).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Bhima memperkirakan, harga minyak goreng bisa terus merangkak naik dalam beberapa bulan ke depan. Sebab dalam 4 bulan ke depan sudah memasuki bulan Ramadan yang biasanya tingkat konsumsi masyarakat mengalami peningkatan.
"Empat sampai enam bulan ke depan ini mau ada Ramadan, imbasnya nanti ke harga bahan pokok dan makanan bisa lebih tinggi lagi ke depannya," kata dia.
Di menilai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran kurang tepat. Operasi pasar menurutnya bukan solusi utama atau hanya temporer. Sebab masalah utamanya hasil produksi kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng yang diekspor.
"Indonesia sebagai produsen terbesar CPO harus bisa mengendalikan pasokan. Harusnya tidak semua CPO ini bernafsu diekspor," kata dia.
Intervensi DMO
Untuk itu, pemerintah perlu memberikan intervensi melalui kebijakan wajib pasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Cara ini dinilai bisa menjamin kebutuhan minyak goreng masyarakat tersedia dan tidak mengalami fluktuasi harga seperti yang terjadi saat ini.
"Jadi harganya ini di set agar tidak se-fluktuatif ini," kata dia.
Sebagai informasi, Pemerintah akan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga eceran Rp14.000 per liter di tingkat konsumen. Minyak goreng murah ini akan disediakan pemerintah selama 6 bulan ke depan di seluruh Indonesia.
Dalam rangka penyediaan minyak goreng bersubsidi, pemerintah akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 perusahaan pengemas (packer). Adapun volume yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,2 miliar liter. Selisih harga jual minyak goreng tersebut akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
.png)

Berita Lainnya
Target PSR Kelapa Sawit di Riau Seluas 10.550 Hektare
Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET, Siap-Siap Izin Usaha Dicabut
Pemprov Riau mengikuti Rakor terkait inflasi bersama Mendagri
Indonesia Punya Utang Rp6.713 Triliun, untuk Apa Saja?
Keputusan Erick Thohir Ganti Bos MIND ID Saat Perusahaan Tumbuh Dipertanyakan
Fitra Riau Rilis Indeks KIA, 7 Daerah di Riau Masuk Kategori Rendah Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran
Gandeng USU, SKK Migas - KKKS Sumatera Utara Gelar Kuliah Umum Edukasi Mahasiswa
Naik 19,81 Persen, Ekspor Riau Bulan Maret US$ 1,96 Miliar
Kemenko Perekonomian Tegaskan Petani Smallholder Punya Peran Strategis
Harga Cabai Merah Bertahan Rp112 Ribu per Kilogram di Pekanbaru, Bawang Merah Turun Tipis
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
Efek Covid-19, Pembeli Sapi Kurban di Inhil Sepi