Pilihan
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
INDOVIZKA.COM - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Selasa (25/3/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 senilai Rp15 miliar.
Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berada di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.
"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," kata Frengki.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 dan penetapan pengadilan nomor : 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.
16 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," ujar Frengki.
Dia menambahkan, Kejari Inhil akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Kasus Teror Jadi Atensi Polda Riau, Apa Saja?
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Menolak Diajak Menikah, Suami di Inhil Bacok Istri kedua
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Aksinya Terekam CCTV, Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi