Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
INDOVIZKA.COM - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Selasa (25/3/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 senilai Rp15 miliar.
Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berada di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.
"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," kata Frengki.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 dan penetapan pengadilan nomor : 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.
16 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," ujar Frengki.
Dia menambahkan, Kejari Inhil akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Tiga Pengedar Narkotika di Langgam–Langkan Dibekuk, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Geger! Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Diduga Gorok Leher Sendiri
Polsek Binawidya Gelar Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Cipta Karya Ujung
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat