Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
INDOVIZKA.COM - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Selasa (25/3/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 senilai Rp15 miliar.
Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berada di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.
"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," kata Frengki.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 dan penetapan pengadilan nomor : 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.
16 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," ujar Frengki.
Dia menambahkan, Kejari Inhil akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata
Gegara Utang, Pria di Segati Langgam Bunuh Teman Sendiri
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil