Pilihan
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
INDOVIZKA.COM - Tim Opsnal Polsek Kerumutan dibantu Polres Pelalawan meringkus tujuh pelaku komplotan perampok. Mereka telah melakukan aksi sejak tujuh bulan terakhir dan menyasar komponen alat berat akhirnya.
Para pelaku melakukan kejahatannya di enam lokasi di wilayah PT BRL, area perkebunan PT Arara Abadi yang berada di Kecamatan Kerumutan selama tujuh bulan belakangan ini, dari bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Bahkan ada beberapa TKP yang berlokasi di luar Kabupaten Pelalawan.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto dalam aksinya, para pelaku berinisial JT (46), AC (26), NS (40), SUP (27), AM (54), SS (21) dan PKN (33), menggasak komponen alat berat jenis excavator. Bahkan jumlahnya mencapai delapan unit dari enam lokasi berbeda, di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Akibatnya korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp480 juta.
"Saat beraksi pelaku mengikat tangan dan kaki korban, serta menutup mata korban, bahkan ada dua tempat dimana para pelaku memukul korban hingga tidak sadarkan diri," ujar Kapolres, Rabu (25/1/2023).
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana jo pasal 65 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana jo pasal 55, 56 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Barang bukti yang ikut diamankan yakni dua sepeda motor, sepucuk senjata airsoft gun, empat handphone dan beberapa peralatan yang digunakan para pelaku melakukan kejahatan.
.png)

Berita Lainnya
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Beli Sabu Di Tembilahan Dua Pengedar Di tangkap Di Pelalawan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Istri Hamil Tua Mau Dibuang ke Sungai, Suami Kabur saat Dipergoki Polisi
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua