Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
INDOVIZKA.COM - Tim Opsnal Polsek Kerumutan dibantu Polres Pelalawan meringkus tujuh pelaku komplotan perampok. Mereka telah melakukan aksi sejak tujuh bulan terakhir dan menyasar komponen alat berat akhirnya.
Para pelaku melakukan kejahatannya di enam lokasi di wilayah PT BRL, area perkebunan PT Arara Abadi yang berada di Kecamatan Kerumutan selama tujuh bulan belakangan ini, dari bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Bahkan ada beberapa TKP yang berlokasi di luar Kabupaten Pelalawan.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto dalam aksinya, para pelaku berinisial JT (46), AC (26), NS (40), SUP (27), AM (54), SS (21) dan PKN (33), menggasak komponen alat berat jenis excavator. Bahkan jumlahnya mencapai delapan unit dari enam lokasi berbeda, di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Akibatnya korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp480 juta.
"Saat beraksi pelaku mengikat tangan dan kaki korban, serta menutup mata korban, bahkan ada dua tempat dimana para pelaku memukul korban hingga tidak sadarkan diri," ujar Kapolres, Rabu (25/1/2023).
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana jo pasal 65 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana jo pasal 55, 56 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Barang bukti yang ikut diamankan yakni dua sepeda motor, sepucuk senjata airsoft gun, empat handphone dan beberapa peralatan yang digunakan para pelaku melakukan kejahatan.
.png)

Berita Lainnya
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka