Pilihan
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
INDOVIZKA.COM - Tim Opsnal Polsek Kerumutan dibantu Polres Pelalawan meringkus tujuh pelaku komplotan perampok. Mereka telah melakukan aksi sejak tujuh bulan terakhir dan menyasar komponen alat berat akhirnya.
Para pelaku melakukan kejahatannya di enam lokasi di wilayah PT BRL, area perkebunan PT Arara Abadi yang berada di Kecamatan Kerumutan selama tujuh bulan belakangan ini, dari bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Bahkan ada beberapa TKP yang berlokasi di luar Kabupaten Pelalawan.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto dalam aksinya, para pelaku berinisial JT (46), AC (26), NS (40), SUP (27), AM (54), SS (21) dan PKN (33), menggasak komponen alat berat jenis excavator. Bahkan jumlahnya mencapai delapan unit dari enam lokasi berbeda, di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Akibatnya korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp480 juta.
"Saat beraksi pelaku mengikat tangan dan kaki korban, serta menutup mata korban, bahkan ada dua tempat dimana para pelaku memukul korban hingga tidak sadarkan diri," ujar Kapolres, Rabu (25/1/2023).
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana jo pasal 65 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana jo pasal 55, 56 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Barang bukti yang ikut diamankan yakni dua sepeda motor, sepucuk senjata airsoft gun, empat handphone dan beberapa peralatan yang digunakan para pelaku melakukan kejahatan.
.png)

Berita Lainnya
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
Tenggelam Selama Empat Jam, Mayat Afrizal Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah
Polisi yang Memeras Pengendara di Medan Ditetapkan Tersangka
Gunakan Kunci Duplikat, Mahasiswa di Pelalawan Nekat Curi Avanza Milik Pegawai RSUD Selasih
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang