Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan
INHIL,(INDOVIZKA) - Polsek Pulau Burung Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika, Minggu (13/2) sekitar pukul 00.30 Wib.
Pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau.
Pelaku berinisial S (46) warga asal Pulau Palas diamankan bersama barang bukti 9 paket shabu dengan berat kotor 3.32 gram, setengah butir pil ekstasi dan 1 paket kecil ganja kering.
Pengungkapan tindak pidana narkotika itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di salah satu tempat kos-kosan tersebut.
"Kos- kosan itu disewa oleh pelaku, namun sering digunakan untuk melakukan transaksi narkotika. Ada warga yang melapor kepada anggota Polsek Pulau Burung sehingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil di tangkap," kata Kapolsek Pulau Burung AKP Sabaruddin melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, SH, Senin (14/2/2022).
Penangkapan pelaku dan penggeledahan kamar kos-kosan pelaku disaksikan oleh RT setempat beserta Ketua Dusun.
"4 paket kecil dan 5 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu ditemukan di dalam kotak hitam, setengah butir pil ekstasi ditemukan di rak baju dan 1 paket ganja kering ditemukan dilantai kamar bersama 2 buah timbangan digital serta uang sejumlah Rp.450.000," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Pulau Burung untuk dilakukan proses penyidikan.
"Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Jemput Paket Shabu, Kakak Beradik di Rohil Diringkus Polisi
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
Pasca Ditembak Matinya Teroris, Polres Pelalawan Perketat Keamanan
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana