Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan
INHIL,(INDOVIZKA) - Polsek Pulau Burung Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika, Minggu (13/2) sekitar pukul 00.30 Wib.
Pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau.
Pelaku berinisial S (46) warga asal Pulau Palas diamankan bersama barang bukti 9 paket shabu dengan berat kotor 3.32 gram, setengah butir pil ekstasi dan 1 paket kecil ganja kering.
Pengungkapan tindak pidana narkotika itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di salah satu tempat kos-kosan tersebut.
"Kos- kosan itu disewa oleh pelaku, namun sering digunakan untuk melakukan transaksi narkotika. Ada warga yang melapor kepada anggota Polsek Pulau Burung sehingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil di tangkap," kata Kapolsek Pulau Burung AKP Sabaruddin melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, SH, Senin (14/2/2022).
Penangkapan pelaku dan penggeledahan kamar kos-kosan pelaku disaksikan oleh RT setempat beserta Ketua Dusun.
"4 paket kecil dan 5 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu ditemukan di dalam kotak hitam, setengah butir pil ekstasi ditemukan di rak baju dan 1 paket ganja kering ditemukan dilantai kamar bersama 2 buah timbangan digital serta uang sejumlah Rp.450.000," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Pulau Burung untuk dilakukan proses penyidikan.
"Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Jaja Subagja: Saya Telah Memahami Budaya Masyarakat Riau
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari