Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
(INDOVIZKA) – Ilman Hakim (22 tahun), seorang pedagang martabak di Desa Motong, Kecamatan Utan, Sumbawa, dilarikan ke Puskesmas Utan. Ilman mengalami luka tebasan senjata tajam golok di tubuhnya.
Korban yang merupakan pedagang martabak asal Tegal, Jawa Tengah ini dianiaya preman bernama Bob serta temannya Hen alias HR pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu.
Kronologis bermula saat preman terkenal arogan bernama Bob datang ke warung martabak dan memesan martabak. Saat martabak diberikan, pelaku enggan membayar.
"Itu sering dilakukan pelaku. Tidak pernah membayar saat memesan martabak," kata Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, Sabtu (13/2/2021).
Karena korban meminta agar martabaknya dibayar, pelaku menolak dan terlibat cekcok. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menebas korban. Pelaku dibantu rekannya menganiaya korban.
"Korban lari dan menyelamatkan diri masuk ke rumah pedagang nasi bernama Abdul Jalil," katanya.
Melihat korban dianiaya, Abdul Jalil melerainya. Namun, justru para pelaku juga ditebas dan mendapat luka gores di tangan. Sementara, korban Ilham mendapat luka di tangan dan punggung. Dia kemudian dilarikan ke puskesmas.
"Setelah melakukan penganiayaan, Bob dan Hen yang berasal dari Desa Tengah Utan ini kabur menggunakan sepeda motor dibonceng terduga lainnya yang belum diketahui identitasnya," ujarnya.
Polisi yang menerima informasi tersebut, segera melakukan pengejaran. Bob berhasil diringkus, sementara dua pelaku lainnya masih menjadi buronan.
Korban Ilham yang mengalami luka cukup serius, hingga kini masih menjalani perawatan.
.png)

Berita Lainnya
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
Jaksa Periksa Belasan Saksi, Termasuk Mantan Bupati Inhil
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi