Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean, terpaksa memecat dan mempidanakan seorang pegawai KPK bernama Igas karena terbukti mencuri emas seberat 1.900 gram, hasil sitaan penyidik KPK dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjend) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
"Terhadap permasalahan ini, pimpinan KPK sudah memutuskan bahwa kasus ini dibawa ke ranah pidana, dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Dijelaskannya, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka Igas itu terjadi pada Januari 2021. Dimana ketika itu tersangka bertugas di bagian penyimpanan dan pengelolaan barang sitaan KPK.
"Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," kata Tumpak.
Menurut Tumpak, oknum satgas tersebut mencuri emas batangan lantaran terlilit utang. Emas tersebut sebagaian sudah digadaikan untuk melunasi utang tersebut.
"Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya," kata Tumpak.***
.png)

Berita Lainnya
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Tega, Suami di Inhil Tebas Leher Istri Hingga Hampir Putus
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik