Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 46 dus rokok ilegal senilai lebih kurang 300 juta rupiah, dimusnahkan pada Senin (18/11) pagi, di Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Datuk Tembilahan.
Pemusnahan Rokok tanpai cukai tersebut dipimpin oleh Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Boy Yopi Hamel, yang diikuti Penjabat Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kasatpol PP Sutriadi, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kajari diwakili Kasi PB3R, Kepala Bea Cukai Tembilahan, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahnnya Komandan Lanal Dumai katakan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar ini, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran barang ilegal yang merugikan perekonomian negara dan masyarakat.
“Satgas Gabungan Gurindam Sakti berhasil menemukan speedboat yang menyelundupkan rokok tanpa cukai di Sungai Guntung. Hal ini tentunya melanggar peraturan perundang-undangan, karena merugikan pendapatan negara dan membahayakan kesehatan konsumen akibat tidak diawasi dengan ketat”, ujar Boy Yopi Hamel.
Selanjutnya Komandan Lanal Dumai ungkapkan, pihaknya siap melakukan pengawasan optimal demi menjaga keamanan di wilayah perairan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Laut, kami akan terus melakukan sidak demi menanggulangi peredaran barang ilegal dan potensi ancaman stabilitas keamanan lainnya”, Komandan Lanal Dumai menambahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 46 kotak rokok ilegal, dengan rinciannya 34 kotak besar berisi 80 slop dan 12 kotak kecil berisi 40 slop.
Berita Lainnya
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
DPR dan BNN Bahas Kemungkinan Ganja untuk Kesehatan