Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 46 dus rokok ilegal senilai lebih kurang 300 juta rupiah, dimusnahkan pada Senin (18/11) pagi, di Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Datuk Tembilahan.
Pemusnahan Rokok tanpai cukai tersebut dipimpin oleh Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Boy Yopi Hamel, yang diikuti Penjabat Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kasatpol PP Sutriadi, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kajari diwakili Kasi PB3R, Kepala Bea Cukai Tembilahan, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahnnya Komandan Lanal Dumai katakan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar ini, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran barang ilegal yang merugikan perekonomian negara dan masyarakat.
“Satgas Gabungan Gurindam Sakti berhasil menemukan speedboat yang menyelundupkan rokok tanpa cukai di Sungai Guntung. Hal ini tentunya melanggar peraturan perundang-undangan, karena merugikan pendapatan negara dan membahayakan kesehatan konsumen akibat tidak diawasi dengan ketat”, ujar Boy Yopi Hamel.
Selanjutnya Komandan Lanal Dumai ungkapkan, pihaknya siap melakukan pengawasan optimal demi menjaga keamanan di wilayah perairan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Laut, kami akan terus melakukan sidak demi menanggulangi peredaran barang ilegal dan potensi ancaman stabilitas keamanan lainnya”, Komandan Lanal Dumai menambahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 46 kotak rokok ilegal, dengan rinciannya 34 kotak besar berisi 80 slop dan 12 kotak kecil berisi 40 slop.
.png)

Berita Lainnya
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19