Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
KAMPAR- Tim Opsnal Polsek Tambang amankan seorang pemuda sebagai tersangka penggelapan sepeda motor, pelakunya inisial DK alias J (20) yang berstatus sebagai mahasiswa warga Perumahan Graha Payung Sekaki Desa Kualu Kec. Tambang.
DK alias J ditangkap pada Sabtu malam (11/4) di wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang, penangkapan tersangka ini atas laporan korbannya Sherli (pemilik motor) karena tersangka membawa kabur motor Honda Beat yang dipinjamnya lewat adik korban pada Kamis (9/4) lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (10/4) sekira pukul 07.00 Wib, saat itu adik pelapor Andriani tidak pulang kerumah, dimana pada malam harinya adik pelapor itu memakai sepeda motornya.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah dihubungi lewat telepon, Andriani adik pelapor mengatakan kalau sepeda motor milik kakaknya itu dipinjam oleh temannya DK alias J namun hingga saat itu tidak kunjung dipulangkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Kemudian pada Sabtu malam (11/4) pelapor melihat pelaku berada di Jalan Desa Kualu lalu melaporkannya ke Polsek Tambang, atas laporan itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
Tidak berapa lama Tim berhasil mengamankan tersangka DK alias J, setelah diintrogasi tersangka mengaku bahwa sepeda motor yang digelapkannya sudah di jual kepada temannya.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kini tersangka DK alias J telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Jurfredi. Senin pagi (13/4/2020)
Ditambahkan Jurfredi bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang digelapkan tersangka ini. (Denni F)
.png)

Berita Lainnya
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Pasangan Muda Mudi Diamankan Tim Gabungan di Room Karaoke Paradise Tembilahan
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi