Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
KAMPAR- Tim Opsnal Polsek Tambang amankan seorang pemuda sebagai tersangka penggelapan sepeda motor, pelakunya inisial DK alias J (20) yang berstatus sebagai mahasiswa warga Perumahan Graha Payung Sekaki Desa Kualu Kec. Tambang.
DK alias J ditangkap pada Sabtu malam (11/4) di wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang, penangkapan tersangka ini atas laporan korbannya Sherli (pemilik motor) karena tersangka membawa kabur motor Honda Beat yang dipinjamnya lewat adik korban pada Kamis (9/4) lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (10/4) sekira pukul 07.00 Wib, saat itu adik pelapor Andriani tidak pulang kerumah, dimana pada malam harinya adik pelapor itu memakai sepeda motornya.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah dihubungi lewat telepon, Andriani adik pelapor mengatakan kalau sepeda motor milik kakaknya itu dipinjam oleh temannya DK alias J namun hingga saat itu tidak kunjung dipulangkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Kemudian pada Sabtu malam (11/4) pelapor melihat pelaku berada di Jalan Desa Kualu lalu melaporkannya ke Polsek Tambang, atas laporan itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
Tidak berapa lama Tim berhasil mengamankan tersangka DK alias J, setelah diintrogasi tersangka mengaku bahwa sepeda motor yang digelapkannya sudah di jual kepada temannya.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kini tersangka DK alias J telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Jurfredi. Senin pagi (13/4/2020)
Ditambahkan Jurfredi bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang digelapkan tersangka ini. (Denni F)
.png)

Berita Lainnya
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Polisi Gerebek 5 Warga Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Menolak Diajak Menikah, Suami di Inhil Bacok Istri kedua
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Airlangga Hartarto Ungkap Pencucian Uang di Indonesia Masih Tergolong Tinggi
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto