Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
INHIL- Ds (51) pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit Matiro Deceng Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau ditangkap aparat kepolisian setempat.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, mengatakan saat ini pelaku yang telah diamankan berada di Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan.
“Pelaku ditangkap karena membakar lahan seluas lebih kurang 50 hektar di wilayah hukum kita,” ujarnya.
Menurutnya, awal mula penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diterima adanya titik hotspot yang terpantau Satelite NOAA20 sumber NASA melalui aplikasi Lancang Kuning yang berlokasi di Parit Matiro Deceng Desa Pancur Kecamatan Keritang, pada 30 Maret 2022 lalu.
"Dari laporan tersebut, petugas langsung mengecek ke lokasi kejadian. Di sana (di lokasi kejadian) ternyata benar adanya kebakaran lahan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 13 April 2022.
Selain mengamankan pelaku karhutla itu, sambungnya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kayu yang digunakan untuk membakar lahan.
Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran selama. Hukuman penjaranya paling lama 10 tahun.
“Kepada masyarakat Inhil, kami imbau agar tidak membakar lahan,” ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Dua Bersaudara Diciduk di Ukui, Satresnarkoba Sita Puluhan Paket Sabu
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor
Polsek Kerumutan Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Beringin Makmur
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Tega, Suami di Inhil Tebas Leher Istri Hingga Hampir Putus
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau