Pilihan
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
INHIL- Ds (51) pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit Matiro Deceng Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau ditangkap aparat kepolisian setempat.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, mengatakan saat ini pelaku yang telah diamankan berada di Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan.
“Pelaku ditangkap karena membakar lahan seluas lebih kurang 50 hektar di wilayah hukum kita,” ujarnya.
Menurutnya, awal mula penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diterima adanya titik hotspot yang terpantau Satelite NOAA20 sumber NASA melalui aplikasi Lancang Kuning yang berlokasi di Parit Matiro Deceng Desa Pancur Kecamatan Keritang, pada 30 Maret 2022 lalu.
"Dari laporan tersebut, petugas langsung mengecek ke lokasi kejadian. Di sana (di lokasi kejadian) ternyata benar adanya kebakaran lahan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 13 April 2022.
Selain mengamankan pelaku karhutla itu, sambungnya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kayu yang digunakan untuk membakar lahan.
Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran selama. Hukuman penjaranya paling lama 10 tahun.
“Kepada masyarakat Inhil, kami imbau agar tidak membakar lahan,” ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
2 Pelaku Perampokan di 3 TKP Diamankan Polres Inhil
Cekcok Depan Kamar, Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar
BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Sering Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Enok Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov