Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Badan (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Baidowi (Awiek) menyatakan optimismenya pada tahun sidang 2021 ini DPR RI akan menyelesaikam minimal 30 persen dari 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada tahun 2021.
Jumlah 33 RUU tersebut termasuk sedikit, karena sekarang ini satu fraksi DPR tidak boleh mengajukan lebih dari satu RUU. Disamping itu menyatukan satu pikiran dan satu pendapat dari 9 fraksi di DPR RI itu sulit.
"Ditambah lagi harus ada kesiapan pemerintah. Jadi, tak boleh bertepuk sebelah tangan," kata Sekretaris FPPP DPR RI itu.
Hal itu disampaikan Awiek dalam forum legislasi "Prolegnas 2021, Mana Prioritas?" bersama Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, (30/3/ 2021).
Lebih lanjut Awiek mengatakan berdasarkan UU No.15 tahun 2019 tentang pembentukan UU, juga harus dibahas secara tripatrit, yaitu melibatkan DPR, Pemerintah, dan DPD RI. Demikian pula dengan RUU Akumulatif dari periode sebelumnya yang bersifat terbuka. Seperti perjanjian kerjasama internasional, RUU Pengadilan Agama di Sulawesi Barat, Bali, dan provinsi lain yang belum.memiliki pengadilan agama.
Sama halnya dengan RUU Otsus (Otonomi Khusus) Papua yang menjadi usulan periode sebelumnya, ternyata pembahasannya terus tertunda-tunda. Bahkan pembemtukan panitianya juga tertunda. Lalu, usulan RUU Perlindungan tokoh-tokoh agama dan lain-lain.
"Semua aspirasi harus diakomodir. Hanya saja sebelum 33 RUU itu disahkan, maka tak boleh dibahas karena itu ilegal. Sehingga sejak Januari hingga Maret belum ada RUU yang disahkan. Batu akhir Maret 2021 ini mulai ada pembahasan," jelas Awiek.
Yang pasti kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP itu, semua harus mengutamakan kualitas dan bukan kuantitas dari RUU itu sendiri.
"Dan semua RUU yang masuk Prolegnas ada naskah akademiknya meski ada yang belum lengkap," kata Awiek.
Karyono berpendapat sebenarnya semua RUU itu prioritas, selama terkait dengan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. RUU Otsus Papua misalnya, yang lagi ditunggu-tunggu masyarakat Papua ditambah lagi masih konflik, maka RUU Otsus Papua bisa menjadi solusi konflik tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
Pertamina Pastikan Toilet SPBU Bersih, Nyaman dan Gratis
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri Minta Polisi Jaga Posko PPKM Mikro
PBNU: Pemerintah Jangan Lembek Pertahankan Wilayah Perairan Natuna
Perppu Pemilu Besok di Sahkan, DPR: Jangan Ada Lagi Upaya Tunda Pemilu
Kisah Ibu dan Empat Anak yang Terpisah saat Erupsi Gunung Semeru
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Tembus 500 M Dalam 4 Tahun, 40 Rekening Rafael di Blokir
Pertamina Buka Lowongan Kerja 32 Posisi, Ini Syaratnya!
Ramai Kritik Luhut Urus Minyak Goreng, Bisa Picu Konflik Kepentingan
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang