Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Kuntu Darussalam Diamankan Polsek Kampar Kiri
KAMPAR KIRI - Pria berinisial IA (37) alias ID warga Dusun Sei Sontan, Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar ini diamankan Unit Reskrim, Polsek Kampar Kiri karena memiliki barang bukti Narkotika jenis Sabu.
Dari informasi yang diterima, bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (31/03/2020) sore, kemarin yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Iptu Ferry M Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 bungkus kotak rokok Merk Luffman yang berisi 2 paket kecil Narkotika jenis sabu dan sepotong kaca pyrex, turut dua mankan 1 unit Hp Nokia type 105 warna merah yang digunakan pelaku.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Penangkapan IA ini dibenarkan oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman saat dikonfirmasi lewat Kasubag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Rabu (01/04/2020).
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar mantan Paur Humas.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa (31/03/2020) siang menjelang sore kemarin sekira pukul 14:50 WIB, saat itu Kapolsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Sei Sontan, desa Kuntu Darussalam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Panit I Reskrim Iptu Ferry M Fadillah beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15:15 WIB, Tim melihat seorang pria yang dicurigai keluar dari kebun kelapa sawit dan melewati Jalan Desa Kuntu Darussalam, kemudian anggota mendekati orang tersebut namun yang bersangkutan berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak rokok.
Selanjutnya, Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya. Kemudian tersangka disuruh memungut benda yang baru dibuangnya dan langsung membukanya.
Setelah dibuka ditemukan dalam kotak rokok tersebut 2 paket kecil Sabu dan sepotong kaca pyrex, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
Prajurit Kopassus yang Dikeroyok OTK Alami Retak Tengkorak Kepala