Pilihan
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Satres Narkoba Polres Inhil telah mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Senin (17/8/20).
Dari kedua pelaku, FS (23 tahun) dan MS (18 tahun) di temukan barang bukti shabu dengan total 11, 60 gram, dengan rincian di tangan FS sebanyak 50 paket shabu dengan berat 8,81 gram dan ditangan MS 16 (enam belas) paket dengan berat 2,79 gram.
Adapun kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, pada hari Minggu (16/8) malam lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Sungai Beringin, FS sering melakukan transaksi narkotika.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP Warno.
Setelah mendapat informasi yang akurat, pada Senin (17/8/20) sore, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap FS dan MS.
"Setelah dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan barang bukti shabu dengan total 11,60 gram. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain barang bukti shabu tersebut, Sat Res Narkoba juga mengamankan 1 timbangan digital, 2 unit handphone dan uang 680.000.
.png)

Berita Lainnya
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Sungai Indragiri Kembali Memakan Korban, Remaja 17 Tahun Hilang Tenggelam