Pilihan
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Satres Narkoba Polres Inhil telah mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Senin (17/8/20).
Dari kedua pelaku, FS (23 tahun) dan MS (18 tahun) di temukan barang bukti shabu dengan total 11, 60 gram, dengan rincian di tangan FS sebanyak 50 paket shabu dengan berat 8,81 gram dan ditangan MS 16 (enam belas) paket dengan berat 2,79 gram.
Adapun kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, pada hari Minggu (16/8) malam lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Sungai Beringin, FS sering melakukan transaksi narkotika.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP Warno.
Setelah mendapat informasi yang akurat, pada Senin (17/8/20) sore, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap FS dan MS.
"Setelah dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan barang bukti shabu dengan total 11,60 gram. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain barang bukti shabu tersebut, Sat Res Narkoba juga mengamankan 1 timbangan digital, 2 unit handphone dan uang 680.000.
.png)

Berita Lainnya
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Diserang Usai Shalat
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis