Pengumuman! Tak Semua Honorer Diangkat PNS, Ini Syaratnya


JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak akan lagi mempekerjakan honorer mulai tahun depan.

Honorer diberikan kesempatan bagi tenaga honorer ini untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS.

Tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS. Tentunya mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

"Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer," ujarnya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu.

Lalu bagaimana dengan sisa honorer lainnya, apakah dipecat?

Alex Denni menyebutkan bahwa untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi 'PR' pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total tenaga honorer yang disebut THK-II berjumlah puluhan ribu.

Terbaru, data THK-II ada sebanyak 51.492 orang yang tengah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2021 lalu. Dimana proses masih berlangsung sehingga belum diketahui berapa yang lulus. Honorer yang diterima menjadi PNS disyaratkan memiliki keahlian khusus.

Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di suatu institusi.

"Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar