Pilihan
Pengumuman! Tak Semua Honorer Diangkat PNS, Ini Syaratnya
JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak akan lagi mempekerjakan honorer mulai tahun depan.
Honorer diberikan kesempatan bagi tenaga honorer ini untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS.
Tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS. Tentunya mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.
"Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer," ujarnya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu.
Lalu bagaimana dengan sisa honorer lainnya, apakah dipecat?
Alex Denni menyebutkan bahwa untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi 'PR' pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total tenaga honorer yang disebut THK-II berjumlah puluhan ribu.
Terbaru, data THK-II ada sebanyak 51.492 orang yang tengah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2021 lalu. Dimana proses masih berlangsung sehingga belum diketahui berapa yang lulus. Honorer yang diterima menjadi PNS disyaratkan memiliki keahlian khusus.
Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di suatu institusi.
"Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Aksi Demo BEM-SI di Istana Negara, Ini Pesan Kadiv Humas Mabes Polri
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
BPN Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Fisik Sama-sama Diakui
Reaksi Ainun Najib Usai Diminta Presiden Pulang ke Tanah Air
Breaking News: Pertamina Benarkan Tangki di Kilang Cilacap Terbakar
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen
Kerja Sama TNI AD- SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman
Polri Terima Surat Kemenpan Soal Tawaran ASN untuk Eks Pegawai KPK
Novel: Korupsi Bansos Covid Terjadi di Seluruh Indonesia, Nilainya Rp100 Triliun
Berdasarkan Bukti Otentik, Panglima TNI: Seluruh Awak KRI Nanggala-402 telah Gugur
Cara Lengkap untuk Wajib Pajak Ikut Program Pengungkapan Sukarela