Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mendagri Tito: Sistem Pemerintahan IKN Setara Provinsi Kekhususan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan sistem pemerintahan ibu kota negara (IKN) baru nantinya akan berbentuk provinsi dengan kekhususan. Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan dan ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.
"Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai," kata Tito saat mengunjungi Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2).
Dia menuturkan pemindahan IKN harus disikapi secara optimis. Pasalnya, pemindahan IKN telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Harus optimis, the show must go on," ungkapnya.
Dia meminta kepada semua pihak mendukung proses pemindahan IKN. Termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya. Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Asik! Pensiunan PNS Dapat Rp1 M Mulai 2023
Target Tol Trans Sumatera hingga 2024: Lampung-Jambi Tersambung
Facebook Akuisisi Giphy Senilai Rp 6 Triliun
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Kebijakan larangan Export CPO, Harga Sawit Anjlok dan Ini Solusi Dari Wahid
Caketum PB HMI Bobby Irtanto: Indonesia Harus Kembali pada Identitasnya Negara Agraris
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
Indonesia-Jepang Bakal Bahas Upaya Pemulihan Ekonomi di Pertemuan G20
Tembus 500 M Dalam 4 Tahun, 40 Rekening Rafael di Blokir
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Yang Dibuka Hari Ini