Pilihan
Mendagri Tito: Sistem Pemerintahan IKN Setara Provinsi Kekhususan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan sistem pemerintahan ibu kota negara (IKN) baru nantinya akan berbentuk provinsi dengan kekhususan. Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan dan ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.
"Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai," kata Tito saat mengunjungi Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2).
Dia menuturkan pemindahan IKN harus disikapi secara optimis. Pasalnya, pemindahan IKN telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Harus optimis, the show must go on," ungkapnya.
Dia meminta kepada semua pihak mendukung proses pemindahan IKN. Termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya. Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," katanya.
.png)

Berita Lainnya
BUMN Jangan Jago Kandang, DPR Dukung Rencana Pembelian Peternakan Sapi di Belgia
Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi
Minyak Mentah Dunia Anjlok, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM?
FPI Berencana Minta Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
Becanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Padang Diinterogasi Petugas
Sambangi Kantor PLN Riau-Kepri, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Mau Ikut CPNS 2021? Wajib Kuasai 8 Hal Ini Agar Lolos!
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Kasus Korupsi Cukai di Pelabuhan Bintan
Moeldoko: Kelangkaan Minyak Goreng di Beberapa Lokasi akan Terus Diatasi