Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Ini Kata BKN
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) hampir menuntaskan penetapan NIP CPNS 2021. Hingga 20 Mei, tercatat sudah 111.485 peserta CPNS mengantongi NIP dari usulan yang diajukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebanyak 112.018. Sementara, SK CPNS yang sudah dicetak masing-masing instansi sebanyak 95.659.
BKN juga mencatat, peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 baik instansi pusat maupun daerah sebanyak 112.514 orang dan yang sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) 111.729.
Sayangnya dari jumlah peserta yang lulus, terdapat 105 peserta mengundurkan diri.
Peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 4 orang, berkas tidak lengkap (BTL) 11 oramg.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyesalkan banyak peserta CPNS yang mengundurkan diri.
Adapun alasan pengunduran diri peserta adalah mereka mendaftar pada jabatan dan instansi tanpa tahu kondisi instansinya.
Jadi, setelah lulus dan melakukan survei lokasi ternyata tidak sesuai harapan, akhirnya mengundurkan diri.
"Peserta yang mengundurkan diri ini merugikan negara, karena biaya seleksinya menggunakan APBN/APBD, makanya ada sanksi tegas untuk mereka," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (22/5).
Dia menegaskan bagi peserta CPNS 2021 yang mengundurkan diri, data NIK-nya akan diblok sehingga tidak bisa mengikuti seleksi pada tahun berikutnya.
Sementara, bagi mereka yang sudah diterbitkan NIP-nya, kemudian mengundurkan diri, NIK dan NIP yang bersangkutan akan aktif selamanya.
Kecuali, kata Suharmen, ada permohonan dari instansi untuk menghapuskan NIP-nya, walaupun yang bersangkutan tidak pernah menjadi pegawai.
"NIK dan NIP ini untuk mengunci status peserta yang mengundurkan diri agar tidak bisa mengikuti seleksi di tahun-tahun berikutnya," tegasnya
Penguncian tersebut, tambah Deputi Suharmen, karena sudah ada aturannya, maka dilakukan by sistem. Artinya, datanya akan terkunci di sistem. (jpnn)
.png)

Berita Lainnya
Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail
IDI Tegaskan Hanya Akan Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar
Epidemiolog: Belum Waktunya Menghentikan PTM Selama Mal & Kafe Masih Buka
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Kuota Lebih Banyak
DPR Minta Kementerian PUPR Berikan Subsidi Rumah untuk Insan Pers
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax
Harga BBM Berubah Lagi, Cek Harga Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo & BP
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
Rotasi Polri, Kapolda Kalimantan Utara Diganti
Golkar Sambut Baik Keputusan Presiden atas Pembinaan Kesadaran Bela Negara