Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Ini Kata BKN
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) hampir menuntaskan penetapan NIP CPNS 2021. Hingga 20 Mei, tercatat sudah 111.485 peserta CPNS mengantongi NIP dari usulan yang diajukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebanyak 112.018. Sementara, SK CPNS yang sudah dicetak masing-masing instansi sebanyak 95.659.
BKN juga mencatat, peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 baik instansi pusat maupun daerah sebanyak 112.514 orang dan yang sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) 111.729.
Sayangnya dari jumlah peserta yang lulus, terdapat 105 peserta mengundurkan diri.
Peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 4 orang, berkas tidak lengkap (BTL) 11 oramg.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyesalkan banyak peserta CPNS yang mengundurkan diri.
Adapun alasan pengunduran diri peserta adalah mereka mendaftar pada jabatan dan instansi tanpa tahu kondisi instansinya.
Jadi, setelah lulus dan melakukan survei lokasi ternyata tidak sesuai harapan, akhirnya mengundurkan diri.
"Peserta yang mengundurkan diri ini merugikan negara, karena biaya seleksinya menggunakan APBN/APBD, makanya ada sanksi tegas untuk mereka," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (22/5).
Dia menegaskan bagi peserta CPNS 2021 yang mengundurkan diri, data NIK-nya akan diblok sehingga tidak bisa mengikuti seleksi pada tahun berikutnya.
Sementara, bagi mereka yang sudah diterbitkan NIP-nya, kemudian mengundurkan diri, NIK dan NIP yang bersangkutan akan aktif selamanya.
Kecuali, kata Suharmen, ada permohonan dari instansi untuk menghapuskan NIP-nya, walaupun yang bersangkutan tidak pernah menjadi pegawai.
"NIK dan NIP ini untuk mengunci status peserta yang mengundurkan diri agar tidak bisa mengikuti seleksi di tahun-tahun berikutnya," tegasnya
Penguncian tersebut, tambah Deputi Suharmen, karena sudah ada aturannya, maka dilakukan by sistem. Artinya, datanya akan terkunci di sistem. (jpnn)
.png)

Berita Lainnya
Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020
Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Abu 1.300 Meter
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
KBS Menang Telak pada PSU di Pinggir dan Bathin Solopan
Novel: Korupsi Bansos Covid Terjadi di Seluruh Indonesia, Nilainya Rp100 Triliun
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
Kepala BPOM Penny K Lukito Dituding Lakukan Pembohongan Publik Atas Vaksin Nusantara
Mahfud MD: Pers Pilar yang Paling Sehat, Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
Airlangga Prediksi Pasca Pandemi Covid-19 Kejayaan Ekonomi Milik Asia Pasifik
Bayu Wibisono Damanik dari Riau Raih Juara I Nasional Cabang Hafalan Al Quran 10 JUZ di MHQH ke-13