Pilihan
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau memindahkan 6 orang narapidana ke Lembaga Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah. Mereka merupakan oknum pegawai Lapas yang terlibat kasus narkoba.
Pemindahan narapidana dilakukan dua trip. Tiga orang narapidana diberangkatkan Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIB dari Lapas Klas IIA Pekanbaru, sedangkan tiga orang lainnya sudah terlebih dahulu diberangkatkan.
"Kemarin tiga orang dan hari ini tiga orang kami berangkatkan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal Tiga narapidana digiring ke luar Lapas Klas IIA Pekanbaru dengan tangan diborgol.
Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang, para narapidana itu dimasukkan dalam mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas). Selanjutnya mereka dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Narapidana diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil ke Provinsi Jawa Tengah. Hilal mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan arahan dari pimpinan.
"Arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," ucap Hilal.
Hilal menegaskan pemindahan narapidana yang sebelumnya bertugas sebagai pegawai Lapas sebagai bentuk komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya warga Sipil, petugas juga ditindak tegas.
"Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba. Sekalipun itu dari internal, khususnya jajaran Pemasyarakatan. Kami tindak tegas dan tidak beri angin sedikit pun bagi teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," tegas Hilal.
Proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di Nusakambangan, narapidana dari Riau ini ditempatkan di ruang khusus.
"Di sana, akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi, red)," tegasnya.
Hilal mengingatkan jajaran Kemenkumham agar tidak bermain dengan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Penindakan tegas akan dilakukan.
"Jangan merusak bangsa," tegas Hilal.
.png)

Berita Lainnya
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi
Memaknai Hari Ibu di Tengah Pandemi Corona
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Pemuda di Rumbai Jadi Korban Begal, iPhone Senilai Rp10 Juta Dibawa Kabur
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel