Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau memindahkan 6 orang narapidana ke Lembaga Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah. Mereka merupakan oknum pegawai Lapas yang terlibat kasus narkoba.
Pemindahan narapidana dilakukan dua trip. Tiga orang narapidana diberangkatkan Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIB dari Lapas Klas IIA Pekanbaru, sedangkan tiga orang lainnya sudah terlebih dahulu diberangkatkan.
"Kemarin tiga orang dan hari ini tiga orang kami berangkatkan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal Tiga narapidana digiring ke luar Lapas Klas IIA Pekanbaru dengan tangan diborgol.
Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang, para narapidana itu dimasukkan dalam mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas). Selanjutnya mereka dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Narapidana diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil ke Provinsi Jawa Tengah. Hilal mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan arahan dari pimpinan.
"Arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," ucap Hilal.
Hilal menegaskan pemindahan narapidana yang sebelumnya bertugas sebagai pegawai Lapas sebagai bentuk komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya warga Sipil, petugas juga ditindak tegas.
"Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba. Sekalipun itu dari internal, khususnya jajaran Pemasyarakatan. Kami tindak tegas dan tidak beri angin sedikit pun bagi teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," tegas Hilal.
Proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di Nusakambangan, narapidana dari Riau ini ditempatkan di ruang khusus.
"Di sana, akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi, red)," tegasnya.
Hilal mengingatkan jajaran Kemenkumham agar tidak bermain dengan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Penindakan tegas akan dilakukan.
"Jangan merusak bangsa," tegas Hilal.
.png)

Berita Lainnya
Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Selundupkan WNA Rohingya, Tiga Warga Rupat Diringkus Satpolair Bengkalis
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Diserang Usai Shalat
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa