Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau memindahkan 6 orang narapidana ke Lembaga Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah. Mereka merupakan oknum pegawai Lapas yang terlibat kasus narkoba.
Pemindahan narapidana dilakukan dua trip. Tiga orang narapidana diberangkatkan Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIB dari Lapas Klas IIA Pekanbaru, sedangkan tiga orang lainnya sudah terlebih dahulu diberangkatkan.
"Kemarin tiga orang dan hari ini tiga orang kami berangkatkan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal Tiga narapidana digiring ke luar Lapas Klas IIA Pekanbaru dengan tangan diborgol.
Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang, para narapidana itu dimasukkan dalam mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas). Selanjutnya mereka dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Narapidana diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil ke Provinsi Jawa Tengah. Hilal mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan arahan dari pimpinan.
"Arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," ucap Hilal.
Hilal menegaskan pemindahan narapidana yang sebelumnya bertugas sebagai pegawai Lapas sebagai bentuk komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya warga Sipil, petugas juga ditindak tegas.
"Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba. Sekalipun itu dari internal, khususnya jajaran Pemasyarakatan. Kami tindak tegas dan tidak beri angin sedikit pun bagi teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," tegas Hilal.
Proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di Nusakambangan, narapidana dari Riau ini ditempatkan di ruang khusus.
"Di sana, akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi, red)," tegasnya.
Hilal mengingatkan jajaran Kemenkumham agar tidak bermain dengan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Penindakan tegas akan dilakukan.
"Jangan merusak bangsa," tegas Hilal.
Berita Lainnya
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
Pelecehan Seksual di Kampus Unri, Dosen Unair: Fenomena Gunung Es
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Kabur ke Lampung, Ini Sosok Suami Bunuh Istrinya di Dumai
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Eks Kepala BPN Riau Minta Haris Kampay Tukar Rp 2 Miliar ke Dolar Singapura