Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau memindahkan 6 orang narapidana ke Lembaga Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah. Mereka merupakan oknum pegawai Lapas yang terlibat kasus narkoba.
Pemindahan narapidana dilakukan dua trip. Tiga orang narapidana diberangkatkan Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIB dari Lapas Klas IIA Pekanbaru, sedangkan tiga orang lainnya sudah terlebih dahulu diberangkatkan.
"Kemarin tiga orang dan hari ini tiga orang kami berangkatkan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal Tiga narapidana digiring ke luar Lapas Klas IIA Pekanbaru dengan tangan diborgol.
Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang, para narapidana itu dimasukkan dalam mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas). Selanjutnya mereka dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Narapidana diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil ke Provinsi Jawa Tengah. Hilal mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan arahan dari pimpinan.
"Arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," ucap Hilal.
Hilal menegaskan pemindahan narapidana yang sebelumnya bertugas sebagai pegawai Lapas sebagai bentuk komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya warga Sipil, petugas juga ditindak tegas.
"Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba. Sekalipun itu dari internal, khususnya jajaran Pemasyarakatan. Kami tindak tegas dan tidak beri angin sedikit pun bagi teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," tegas Hilal.
Proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di Nusakambangan, narapidana dari Riau ini ditempatkan di ruang khusus.
"Di sana, akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi, red)," tegasnya.
Hilal mengingatkan jajaran Kemenkumham agar tidak bermain dengan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Penindakan tegas akan dilakukan.
"Jangan merusak bangsa," tegas Hilal.
.png)

Berita Lainnya
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
Meresahkan Warga, "Anak Hantu" Dijebloskan ke Penjara
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
Tak Punya Izin Operasi saat Pandemi Covid-19, Pemilik dan Manager Sky Club Jadi Tersangka
BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020
Rusdinur, SH., MH Gugat Sengketa Kapal Internasional di PN Tangerang, Bongkar Dugaan Double Selling
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi