Pilihan
Ramai Kritik Luhut Urus Minyak Goreng, Bisa Picu Konflik Kepentingan
JAKARTA - Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus persoalan minyak goreng di Jawa-Bali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik tajam dari banyak pihak.
Selain menunjukkan dominasi di kabinet dengan segudang jabatan, penunjukan Luhut untuk mengurus minyak goreng dikhawatirkan akan memicu konflik kepentingan terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus menuturkan konflik kepentingan bisa terjadi karena Luhut dikenal dekat dengan sejumlah pihak yang terjerat kasus korupsi tersebut. Ia khawatir jabatan baru Luhut juga akan memicu rumor negatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat," ujar Deddy melalui keterangan tertulis.
Politikus PDIP lainnya, Masinton Pasaribu menilai Luhut bagaikan perdana menteri di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Menurut dia, Luhut sudah terlalu banyak diberi kewenangan.
"Ini menegaskan adanya posisi 'perdana menteri' meskipun tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan kita. Presiden menjadi hanya sebatas urusan simbolik," kata Masinton.
Ia tidak setuju dengan keputusan Jokowi yang memusatkan kewenangan kepada satu menteri. Ia menyebut kebijakan ini sebagai sentralisasi jabatan dan dikhawatirkan berdampak buruk pada pemerintahan.
"Pemberian banyak jabatan terhadap seorang menteri menampakkan rendahnya kredibilitas kolektif pemerintahan," imbuhnya.
Anggota DPR dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyimpulkan keputusan Jokowi yang kembali menunjuk Luhut untuk mengatasi permasalahan menguatkan sebutan yang disematkan terhadap Luhut selama ini yakni menteri segala urusan. Menurut dia, keputusan Jokowi tersebut membuat roda pemerintahan tidak sehat secara organisasi.
"Kian menguatkan posisi Pak LBP [Luhut Binsar Panjaitan]. Istilah menteri segala urusan kian terasa," ucap Mardani.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menganggap penunjukan Luhut untuk mengurus masalah minyak goreng membuat kabinet menjadi tidak seimbang karena ada menteri yang mendapat banyak tugas dibanding menteri lain. Dalam hal ini Jokowi dinilai tidak percaya terhadap menteri yang memang mempunyai kewenangan mengurus persoalan.
"Ini bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam kabinet, saat ada menteri-menteri yang mendapat begitu banyak penugasan dan ada yang seakan-akan dipinggirkan," ujar Herzaky.
Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut Luhut akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam tugas barunya yang dimaksud.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, pemerintah harus saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, BPKP, Kejaksaan Agung untuk pengawasannya," tutur Jodi.
.png)

Berita Lainnya
Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Keterlibatan TNI Dalam Kopdes Merah Putih Sesuai Dengan Aturan
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
Nasib Nakes Honorer Puskesmas, Gaji di Bawah UMR hingga Bekerja Sukarela
Pemerintah Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Pekan Ini
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan
PKB: Jangan Lupa Jasa Ulama, Kemendikbud Bisa Kualat
Pakar Ingatkan Bahaya Operasi Spionase Asing di Tengah Persaingan Global
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Buat Tafsir Sendiri Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Saudi Airlines Minta Maaf Terkait Jemaah Indonesia Kelaparan saat Delay