Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ramai Kritik Luhut Urus Minyak Goreng, Bisa Picu Konflik Kepentingan
JAKARTA - Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus persoalan minyak goreng di Jawa-Bali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik tajam dari banyak pihak.
Selain menunjukkan dominasi di kabinet dengan segudang jabatan, penunjukan Luhut untuk mengurus minyak goreng dikhawatirkan akan memicu konflik kepentingan terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus menuturkan konflik kepentingan bisa terjadi karena Luhut dikenal dekat dengan sejumlah pihak yang terjerat kasus korupsi tersebut. Ia khawatir jabatan baru Luhut juga akan memicu rumor negatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat," ujar Deddy melalui keterangan tertulis.
Politikus PDIP lainnya, Masinton Pasaribu menilai Luhut bagaikan perdana menteri di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Menurut dia, Luhut sudah terlalu banyak diberi kewenangan.
"Ini menegaskan adanya posisi 'perdana menteri' meskipun tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan kita. Presiden menjadi hanya sebatas urusan simbolik," kata Masinton.
Ia tidak setuju dengan keputusan Jokowi yang memusatkan kewenangan kepada satu menteri. Ia menyebut kebijakan ini sebagai sentralisasi jabatan dan dikhawatirkan berdampak buruk pada pemerintahan.
"Pemberian banyak jabatan terhadap seorang menteri menampakkan rendahnya kredibilitas kolektif pemerintahan," imbuhnya.
Anggota DPR dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyimpulkan keputusan Jokowi yang kembali menunjuk Luhut untuk mengatasi permasalahan menguatkan sebutan yang disematkan terhadap Luhut selama ini yakni menteri segala urusan. Menurut dia, keputusan Jokowi tersebut membuat roda pemerintahan tidak sehat secara organisasi.
"Kian menguatkan posisi Pak LBP [Luhut Binsar Panjaitan]. Istilah menteri segala urusan kian terasa," ucap Mardani.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menganggap penunjukan Luhut untuk mengurus masalah minyak goreng membuat kabinet menjadi tidak seimbang karena ada menteri yang mendapat banyak tugas dibanding menteri lain. Dalam hal ini Jokowi dinilai tidak percaya terhadap menteri yang memang mempunyai kewenangan mengurus persoalan.
"Ini bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam kabinet, saat ada menteri-menteri yang mendapat begitu banyak penugasan dan ada yang seakan-akan dipinggirkan," ujar Herzaky.
Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut Luhut akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam tugas barunya yang dimaksud.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, pemerintah harus saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, BPKP, Kejaksaan Agung untuk pengawasannya," tutur Jodi.
.png)

Berita Lainnya
Riau Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup di Indonesia
Muhaimin Iskandar Kampanyekan Islam Rahmatan Lil Alamin ke Organisasi Parpol Dunia
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T
Seruan Pemerintah: Semua Warga Wajib Pakai Masker Kain
Pecah Rekor, Utang Baru Pemerintah Capai Rp 421 T di Semester I 2020
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Polisi Panggil Pria yang Sebut Kematian Eril Cuma Rekayasa, Pengakuannya Bikin Emosi
BKN: Gaji dan Pensiun 7.272 PNS Dibekukan
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi