Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi, serta promosi kenaikan kepada 328 perwira tinggi (pati) di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap dan tiga matra. Di antara ratusan pati tersebut, Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen Achmad Fauzi ikut tergeser dari jabatan.
Tak dapat dipungkiri, semenjak viralnya video perdebatan antara penceramah Bahar Bin Smith dengan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi di media sosial. Sosoknya kerap jadi perhatian publik.
Jenderal bintang satu itu mengimbau agar Bahar tidak memberikan ceramah yang provokatif. Lantaran imbauan yang diberikan petugas tidak diindahkan oleh Bahar, terjadilah adu mulut di antara keduanya.
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
"Benar. Bahar Smith sering ceramah memprovokator. Tidak baik, makanya diimbau sama Danrem supaya tidak melaksanakan ceramah provokator," kata Agus saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (31/12).
Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad yang dimutasi ini, tak berselang lama usai insiden dengan Bahar bin Smith di akhir 2021.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (23/1).
Pencopotan Jabatan
Khusus untuk Brigjen Achmad Fauzi diketahui telah menerima pencopotan jabatan sebagai Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana. Kedudukannya kini akan digantikan oleh Kolonel Rudy Saladin. Jabatan terakhir yang diembannya ialah Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama.
Menurut informasi yang dihimpun, Rudy merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang bakal menyandang bintang satu.
Selain mutasi jabatan pati juga ada yang menerima kenaikan ke jabatan baru. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 (tentang Susunan Organisasi TNI).
Berita Lainnya
PLN PEDULI Bantu Kelompok Petani Buah Naga Kabupaten Lingga
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Yang Dibuka Hari Ini
Selangkah Lagi, Warga Bone Terbangkan Helikopter Rp10 Juta
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
Nekat Mudik, Siap-siap Kendaraannya Disita!
PPKM Diperpanjang, Ekonomi Menenggah Kebawah Makin Tertekan
Memahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Covid-19
Ini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Aturan Baru berlaku
Corona Virus Mematikan, Belum Ada Obat Penyembuhnya
Warga Ingin Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Aceh Wajib Vaksin
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Rekor Lagi! Hari Ini Bertambah 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia