Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi, serta promosi kenaikan kepada 328 perwira tinggi (pati) di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap dan tiga matra. Di antara ratusan pati tersebut, Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen Achmad Fauzi ikut tergeser dari jabatan.
Tak dapat dipungkiri, semenjak viralnya video perdebatan antara penceramah Bahar Bin Smith dengan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi di media sosial. Sosoknya kerap jadi perhatian publik.
Jenderal bintang satu itu mengimbau agar Bahar tidak memberikan ceramah yang provokatif. Lantaran imbauan yang diberikan petugas tidak diindahkan oleh Bahar, terjadilah adu mulut di antara keduanya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Benar. Bahar Smith sering ceramah memprovokator. Tidak baik, makanya diimbau sama Danrem supaya tidak melaksanakan ceramah provokator," kata Agus saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (31/12).
Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad yang dimutasi ini, tak berselang lama usai insiden dengan Bahar bin Smith di akhir 2021.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (23/1).
Pencopotan Jabatan
Khusus untuk Brigjen Achmad Fauzi diketahui telah menerima pencopotan jabatan sebagai Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana. Kedudukannya kini akan digantikan oleh Kolonel Rudy Saladin. Jabatan terakhir yang diembannya ialah Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama.
Menurut informasi yang dihimpun, Rudy merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang bakal menyandang bintang satu.
Selain mutasi jabatan pati juga ada yang menerima kenaikan ke jabatan baru. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 (tentang Susunan Organisasi TNI).
.png)

Berita Lainnya
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Subsidi Listrik Bagi 15,2 Juta Pelanggan PLN Akan Dicabut
Perppu Pemilu Besok di Sahkan, DPR: Jangan Ada Lagi Upaya Tunda Pemilu
1.955 Personel Keamanan Jaga Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini
Sore Ini, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Riau
Menkeu Buka-bukaan Soal Anggaran Penanganan Covid-19
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Tidak Boleh Dicicil
Ini Penjelasan Pakar Virus UGM soal Varian Baru Corona
Banggar DPR Tak Ingin Pemilu 2024 Pakai E-voting
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
Anggota Komisi II Minta Istana Jelaskan Ramai Pesawat Presiden Dicat Merah
Daftar UMR Tertinggi di Indonesia