Pilihan
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang Remaja berinisial KU (19) asal Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning terpaksa berurusan dengan Pihak Kepolisian karena telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menyebut bahwa tindak pidana Curas tersebut terjadi di Dusun Langkat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Selasa (03/11/2020).
"Pada saat kejadian, KU mengambil paksa Handphone milik Korban berinisial MA (13) dengan cara menodongkan senapan angin ke arah kepala korban seraya berkata 'berikan Handpone itu atau ku tembak kepalamu'" sebutnya.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lanjutnya, AKP Warno menjelaskan bahwa setelah kejadian itu MA pulang kerumah dengan keadaan menangis. Lanjutnya MA melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Setelah mendapat laporan dari Korban, Orang tua korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning. Personil Polsek Kemuning pun melakukan pencarian terhadap Pelaku yakni KU," jelasnya.
Tambahnya, AKP Warno menyebut bahwa setelah mendatangi TKP personil Polsek Kemuning mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan Pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis (05/11/2020).
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). kemudian pelaku barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Sebagai Informasi, Barang bukti yang diamankan 1 buah senapan angin warna coklat Milik Pelaku dan 1 buah handphone milik Korban.
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Ringkus Begal Sadis Bermodus Pura-pura Minta Bantuan
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Spesialis Pelaku Jambret di Riau Diciduk Polisi
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Pengendara Mobil Aniaya Pelajar di Areal Minimarket Medan Ternyata Kader Partai