Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang Remaja berinisial KU (19) asal Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning terpaksa berurusan dengan Pihak Kepolisian karena telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menyebut bahwa tindak pidana Curas tersebut terjadi di Dusun Langkat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Selasa (03/11/2020).
"Pada saat kejadian, KU mengambil paksa Handphone milik Korban berinisial MA (13) dengan cara menodongkan senapan angin ke arah kepala korban seraya berkata 'berikan Handpone itu atau ku tembak kepalamu'" sebutnya.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lanjutnya, AKP Warno menjelaskan bahwa setelah kejadian itu MA pulang kerumah dengan keadaan menangis. Lanjutnya MA melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Setelah mendapat laporan dari Korban, Orang tua korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning. Personil Polsek Kemuning pun melakukan pencarian terhadap Pelaku yakni KU," jelasnya.
Tambahnya, AKP Warno menyebut bahwa setelah mendatangi TKP personil Polsek Kemuning mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan Pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis (05/11/2020).
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). kemudian pelaku barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Sebagai Informasi, Barang bukti yang diamankan 1 buah senapan angin warna coklat Milik Pelaku dan 1 buah handphone milik Korban.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Kepala BPKAD Kuansing Tersangka Korupsi SPPD Fiktif
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Pemuda Bertato Naga Kepergok Sedang Mencuri
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan