Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang Remaja berinisial KU (19) asal Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning terpaksa berurusan dengan Pihak Kepolisian karena telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menyebut bahwa tindak pidana Curas tersebut terjadi di Dusun Langkat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Selasa (03/11/2020).
"Pada saat kejadian, KU mengambil paksa Handphone milik Korban berinisial MA (13) dengan cara menodongkan senapan angin ke arah kepala korban seraya berkata 'berikan Handpone itu atau ku tembak kepalamu'" sebutnya.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Lanjutnya, AKP Warno menjelaskan bahwa setelah kejadian itu MA pulang kerumah dengan keadaan menangis. Lanjutnya MA melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Setelah mendapat laporan dari Korban, Orang tua korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning. Personil Polsek Kemuning pun melakukan pencarian terhadap Pelaku yakni KU," jelasnya.
Tambahnya, AKP Warno menyebut bahwa setelah mendatangi TKP personil Polsek Kemuning mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan Pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis (05/11/2020).
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). kemudian pelaku barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Sebagai Informasi, Barang bukti yang diamankan 1 buah senapan angin warna coklat Milik Pelaku dan 1 buah handphone milik Korban.
Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
Tak Miliki Izin, Karaoke Golden City Tembilahan Ditutup
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran