Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
INHIL,- Dua pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Gaung , Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Polisi, Senin (13/6/2022), dipinggir jalan Desa Lahang Baru.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, dua pelaku inisial RH (52) dan AS (33) merupakan warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung.
"Kedua pelaku ini dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," paparnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Gaung menangkap kedua pelaku bersama barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis shabu, (untuk berat barang bukti belum didata).
"Informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Berdasarkan hal itu anggota Polsek Gaung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap keduanya," kata AKP Nainggolan.
Setelah berhasil ditangkap, anggota kepolisian menggeledah badan kedua pelaku dengan disaksikan warga sekitar.
"Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket didalam tas selempang dan 1 paket shabu didalam saku celana," imbuhnya.
Setelah diintrogasi AS mengatakan barang berupa shabu yang ada padanya adalah milik RH yang akan dijual.
"Sementara RH juga mengaku shabu tersebut adalah miliknya. Atas kasus ini kami masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gaung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga