Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
INHIL,- Dua pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Gaung , Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Polisi, Senin (13/6/2022), dipinggir jalan Desa Lahang Baru.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, dua pelaku inisial RH (52) dan AS (33) merupakan warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung.
"Kedua pelaku ini dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," paparnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Gaung menangkap kedua pelaku bersama barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis shabu, (untuk berat barang bukti belum didata).
"Informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Berdasarkan hal itu anggota Polsek Gaung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap keduanya," kata AKP Nainggolan.
Setelah berhasil ditangkap, anggota kepolisian menggeledah badan kedua pelaku dengan disaksikan warga sekitar.
"Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket didalam tas selempang dan 1 paket shabu didalam saku celana," imbuhnya.
Setelah diintrogasi AS mengatakan barang berupa shabu yang ada padanya adalah milik RH yang akan dijual.
"Sementara RH juga mengaku shabu tersebut adalah miliknya. Atas kasus ini kami masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gaung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Pelaku Penusukan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Kejam, Anak Dibawah Umur di Inhu Dicekoki Tuak Lalu Diperkosa 6 Teman Prianya
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Aksi Premanisme Dilengkapi Senjata Tajam Bikin Warga Sincalang Resah
Buat Berita Hoax, Seluruh Pernyataan Larsen Yunus Jadi Tanggung Jawab RiauAndalasCom
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Sempat Buron, Perampok Penumpang Speedboat Tujuan Mandah Akhirnya Dibekuk Polisi