Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
INHIL,- Dua pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Gaung , Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Polisi, Senin (13/6/2022), dipinggir jalan Desa Lahang Baru.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, dua pelaku inisial RH (52) dan AS (33) merupakan warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung.
"Kedua pelaku ini dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," paparnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Gaung menangkap kedua pelaku bersama barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis shabu, (untuk berat barang bukti belum didata).
"Informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Berdasarkan hal itu anggota Polsek Gaung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap keduanya," kata AKP Nainggolan.
Setelah berhasil ditangkap, anggota kepolisian menggeledah badan kedua pelaku dengan disaksikan warga sekitar.
"Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket didalam tas selempang dan 1 paket shabu didalam saku celana," imbuhnya.
Setelah diintrogasi AS mengatakan barang berupa shabu yang ada padanya adalah milik RH yang akan dijual.
"Sementara RH juga mengaku shabu tersebut adalah miliknya. Atas kasus ini kami masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gaung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi