Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Empat orang komplotan jambret diringkus Polsek Bukit Raya, Jumat ((28/7/2023). Jambret inisial GRE alias Geri (22), AHK alias Abdul (26), FA alias Fauzan (20) dan HE alias Harya (22) diamankan di Jalan Tengku Bey Kecamatan Bukit Raya.

Menurut Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mereka ini diringkus setelah menjambret gelang emas ibu-ibu  di Jalan Soebrantas Rabu (12/7/2023).

"Diduga melakukan jambret berupa gelang emas seberat 3 mas di kawasan kampus UIN pada Rabu pekan kemarin," kata AKP Syafnil, Sabtu (29/7/2023).

Penjambretan itu terjadi saat  korban sedang melaju di Jalan Soebrantas. Saat  di depan gerbang UIN Suska Riau dipepet sepeda motor. Para pelaku dan langsung menjambret perhiasan gelang emas di tangan kirinya.

"Kami mendapat informasi keberadaan pelaku, yang ketika itu berada di sebuah warung di Jalan Tengku Bey. Lalu kami lakukan upaya penangkapan," papar AKP Syafnil.

Mereka ini sudah sering melalukan aksi jambret, mereka mengakui sudah 25 kali beraksi.  Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.
 

"Pelaku inisial HE alias Harya (22) berperan sebagai joki sedangkan tukang petik inisial GRE alias Geri (22) sedangkan pelaku inisial AHK alias Abdul (26) bertugas menghalangi jalan ketika korban melakukan pengejaran bersama pelaku FA alias Fauzan (20)," tandasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar