Pilihan
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
INDOVIZKA.COM - Empat orang komplotan jambret diringkus Polsek Bukit Raya, Jumat ((28/7/2023). Jambret inisial GRE alias Geri (22), AHK alias Abdul (26), FA alias Fauzan (20) dan HE alias Harya (22) diamankan di Jalan Tengku Bey Kecamatan Bukit Raya.
Menurut Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mereka ini diringkus setelah menjambret gelang emas ibu-ibu di Jalan Soebrantas Rabu (12/7/2023).
"Diduga melakukan jambret berupa gelang emas seberat 3 mas di kawasan kampus UIN pada Rabu pekan kemarin," kata AKP Syafnil, Sabtu (29/7/2023).
Penjambretan itu terjadi saat korban sedang melaju di Jalan Soebrantas. Saat di depan gerbang UIN Suska Riau dipepet sepeda motor. Para pelaku dan langsung menjambret perhiasan gelang emas di tangan kirinya.
"Kami mendapat informasi keberadaan pelaku, yang ketika itu berada di sebuah warung di Jalan Tengku Bey. Lalu kami lakukan upaya penangkapan," papar AKP Syafnil.
Mereka ini sudah sering melalukan aksi jambret, mereka mengakui sudah 25 kali beraksi. Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.
"Pelaku inisial HE alias Harya (22) berperan sebagai joki sedangkan tukang petik inisial GRE alias Geri (22) sedangkan pelaku inisial AHK alias Abdul (26) bertugas menghalangi jalan ketika korban melakukan pengejaran bersama pelaku FA alias Fauzan (20)," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kilo 5 Ditangkap Polisi
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
Geger, Warga Tembilahan Kembali Temukan Mayat di Dalam Rumah
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langkan, Polisi Amankan Timbangan Digital dan Uang Tunai
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi