Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dua pelaku jambret berhasil dibekuk Tim Polsek Tenayan Raya. Kedua pelaku inisial AM (32) dan AP (30) ditangkap di tangan warga Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (4/2/2022) pagi.
Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, kejadian berawal saat dua pelaku atas nama AM dan AP merampas telepon genggam yang terletak di dashboard sepeda motor korban di Simpang Arkom, Jalan Sepakat. Saat itu korban sedang membeli telur di warung dan meletakkan handphone di dasboard motor miliknya. Para pelaku ini merampas handphone tersebut dan langsung melarikan diri. Nahas, teriakan maling dari korban terdengar oleh Bripka Oktavianus (42) yang sedang patroli. Dua jambret langsung ditabrak, dan mendapat Bogeman massa.
" Petugas langsung menabrakkan sepeda motor kepada dua pelaku hingga terjatuh, pelakupun memdaoat pukulan dari warga yang emosi," katanya, Jumat (4/2/2022) siang.
Kini kedua pelaku sudah diamankan AM dan AP. Untuk pelaku AM ini merupakan residivis kasus C3. Saat di tes urine mereka positif mengkonsumsi diduga narkoba sabu. Akibat peristiwa ini Bripka Oktavianus mengalami luka terkilir pada bagian kaki. Sementara korban Nur Habibi (32) merupakan ibu rumah tangga sudah membuat laporan. Pelaku AM mengaku sudah tiga kali melakukan aksi jambret di tiga lokasi berbeda. Ia beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM.**
.png)

Berita Lainnya
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu