Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dua pelaku jambret berhasil dibekuk Tim Polsek Tenayan Raya. Kedua pelaku inisial AM (32) dan AP (30) ditangkap di tangan warga Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (4/2/2022) pagi.
Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, kejadian berawal saat dua pelaku atas nama AM dan AP merampas telepon genggam yang terletak di dashboard sepeda motor korban di Simpang Arkom, Jalan Sepakat. Saat itu korban sedang membeli telur di warung dan meletakkan handphone di dasboard motor miliknya. Para pelaku ini merampas handphone tersebut dan langsung melarikan diri. Nahas, teriakan maling dari korban terdengar oleh Bripka Oktavianus (42) yang sedang patroli. Dua jambret langsung ditabrak, dan mendapat Bogeman massa.
" Petugas langsung menabrakkan sepeda motor kepada dua pelaku hingga terjatuh, pelakupun memdaoat pukulan dari warga yang emosi," katanya, Jumat (4/2/2022) siang.
Kini kedua pelaku sudah diamankan AM dan AP. Untuk pelaku AM ini merupakan residivis kasus C3. Saat di tes urine mereka positif mengkonsumsi diduga narkoba sabu. Akibat peristiwa ini Bripka Oktavianus mengalami luka terkilir pada bagian kaki. Sementara korban Nur Habibi (32) merupakan ibu rumah tangga sudah membuat laporan. Pelaku AM mengaku sudah tiga kali melakukan aksi jambret di tiga lokasi berbeda. Ia beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM.**
.png)

Berita Lainnya
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar