Pilihan
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dua pelaku jambret berhasil dibekuk Tim Polsek Tenayan Raya. Kedua pelaku inisial AM (32) dan AP (30) ditangkap di tangan warga Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (4/2/2022) pagi.
Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, kejadian berawal saat dua pelaku atas nama AM dan AP merampas telepon genggam yang terletak di dashboard sepeda motor korban di Simpang Arkom, Jalan Sepakat. Saat itu korban sedang membeli telur di warung dan meletakkan handphone di dasboard motor miliknya. Para pelaku ini merampas handphone tersebut dan langsung melarikan diri. Nahas, teriakan maling dari korban terdengar oleh Bripka Oktavianus (42) yang sedang patroli. Dua jambret langsung ditabrak, dan mendapat Bogeman massa.
" Petugas langsung menabrakkan sepeda motor kepada dua pelaku hingga terjatuh, pelakupun memdaoat pukulan dari warga yang emosi," katanya, Jumat (4/2/2022) siang.
Kini kedua pelaku sudah diamankan AM dan AP. Untuk pelaku AM ini merupakan residivis kasus C3. Saat di tes urine mereka positif mengkonsumsi diduga narkoba sabu. Akibat peristiwa ini Bripka Oktavianus mengalami luka terkilir pada bagian kaki. Sementara korban Nur Habibi (32) merupakan ibu rumah tangga sudah membuat laporan. Pelaku AM mengaku sudah tiga kali melakukan aksi jambret di tiga lokasi berbeda. Ia beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM.**
.png)

Berita Lainnya
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Buron Kasus Curat Ditembak Polisi Hingga Tewas Usai Tabrak Warga
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte