Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dua pelaku jambret berhasil dibekuk Tim Polsek Tenayan Raya. Kedua pelaku inisial AM (32) dan AP (30) ditangkap di tangan warga Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (4/2/2022) pagi.
Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, kejadian berawal saat dua pelaku atas nama AM dan AP merampas telepon genggam yang terletak di dashboard sepeda motor korban di Simpang Arkom, Jalan Sepakat. Saat itu korban sedang membeli telur di warung dan meletakkan handphone di dasboard motor miliknya. Para pelaku ini merampas handphone tersebut dan langsung melarikan diri. Nahas, teriakan maling dari korban terdengar oleh Bripka Oktavianus (42) yang sedang patroli. Dua jambret langsung ditabrak, dan mendapat Bogeman massa.
" Petugas langsung menabrakkan sepeda motor kepada dua pelaku hingga terjatuh, pelakupun memdaoat pukulan dari warga yang emosi," katanya, Jumat (4/2/2022) siang.
Kini kedua pelaku sudah diamankan AM dan AP. Untuk pelaku AM ini merupakan residivis kasus C3. Saat di tes urine mereka positif mengkonsumsi diduga narkoba sabu. Akibat peristiwa ini Bripka Oktavianus mengalami luka terkilir pada bagian kaki. Sementara korban Nur Habibi (32) merupakan ibu rumah tangga sudah membuat laporan. Pelaku AM mengaku sudah tiga kali melakukan aksi jambret di tiga lokasi berbeda. Ia beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM.**
.png)

Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Jual Ekstasi dan Shabu, Ibu 38 Tahun Diringkus Polsek Tembilahan di Rumahnya
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba