Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi

Ilustrasi

PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dua pelaku jambret berhasil dibekuk Tim Polsek Tenayan Raya. Kedua pelaku inisial  AM (32) dan AP (30) ditangkap di tangan warga Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (4/2/2022) pagi.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, kejadian berawal saat dua pelaku atas nama AM dan AP merampas telepon genggam yang terletak di dashboard sepeda motor korban di Simpang Arkom, Jalan Sepakat. Saat itu korban sedang membeli telur di warung dan meletakkan handphone di dasboard motor miliknya. Para pelaku ini merampas handphone tersebut dan langsung melarikan diri. Nahas, teriakan maling dari korban terdengar oleh Bripka Oktavianus (42) yang sedang patroli. Dua jambret langsung ditabrak, dan mendapat Bogeman  massa.

" Petugas langsung menabrakkan sepeda motor kepada dua pelaku hingga terjatuh, pelakupun memdaoat pukulan dari warga yang emosi," katanya, Jumat (4/2/2022) siang.

Kini kedua pelaku sudah diamankan AM dan AP. Untuk pelaku AM ini merupakan residivis kasus C3. Saat di tes urine mereka positif mengkonsumsi diduga narkoba sabu. Akibat peristiwa ini Bripka Oktavianus mengalami luka terkilir pada bagian kaki. Sementara  korban Nur Habibi (32) merupakan ibu rumah tangga sudah membuat laporan. Pelaku AM mengaku sudah tiga kali melakukan aksi jambret di tiga lokasi berbeda. Ia beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM.**






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar