Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau membongkar sindikat judi online yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Satu orang bandar judi diringkus dalam pengungkapan tersebut.
Dari penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah mewah di Jalan Nur Kamila, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, petugas menyita berbagai barang bukti.
Di antaranya adalah lima unit mobil mewah milik pelaku berinisial AG tersebut. Tah hanya itu, petugas juga menemukan satu unit motor Hurley Davidson milik pelaku serta sejumlah kendaraan roda dua lainnya.
Adapun lima unit mobil milik pelaku itu yakni 1 unit mobil Rubicon, 1 unit Toyota Alphard, 1 unit BMW, 1 unit Hammer dan 1 unit Honda CR-V Prestage.
Selain itu, petugas juga menyita satununit rumah pelaku, sebuah kos-kosan 20 kamar yang berada di sekitar Kampus UIR serta sejumlah buku rekening tabungan. Dengan total seluruh aset milik pelaku ditaksir senilai Rp 57,7 miliar.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar dari kejelian tim siber Subdit V Direskrimsus Polda Riau.
"Kronologi pengungkapan berawal dari patroli siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau yang menemukan sebuah IP addres, dilakukan profiling terhadap IP tersebut ternyata merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal pada salah satu situs judi online," jelas Iwan, Jumat, (22/9/2023).
Dia menyebut, dari penyelidikan terhadap IP addres tersebut, diketahui milik tersangka AG. Tersangka telah menggeluti bisnis judi online sejak tahun 2016 lalu. AG merupakan pemilik situs referal yang dikaitkan dengan situs judi online.
Penghasilan pada tahun 2016 hingga tahun 2017, AG meraup Rp 100 juta per bulan atau hampir Rp 10 miliar dalam setahun.
"Tahun 2018 sampai tahun 2023, penghasilan diduga mencapai Rp 50 juta per minggu. Sampai saat ini berkisar Rp 13 miliar. Total aset berjumlah Rp 34,7 miliar lebih. Total keseluruhan omset dan aset yang diperoleh dari judi online itu sejak 2016 lalu sebesar Rp 57,7 miliar," terangnya.
.png)

Berita Lainnya
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Dihadiahi Timah Panas
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Pelajar Wanita Asal Sumbar yang Tewas di Apartemen Teman Prianya di Jepang Akan Dimakamkan di Kampungnya
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda