Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ada Jembatan 'Sirotol Mustaqim' di Inhil, Ini Kata H Dani M Nursalam
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/20191964926-cakaplah_tka6y_87212.jpg)
PEKANBARU - Kondisi jalan di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sangat memprihatinkan. Lantaran berbahaya, jalan itu dianggap sebagai jembatan 'Sirotol Mustaqim'.
Jembatan ini viral di media sosial setelah sejumlah warga membagikannya. Benar saja, terlihat jelas kondisi jembatan itu jauh dari kata layak guna dan membahayakan masyarakat yang melewati. Banyak titik-titik lubang menganga dengan diameter besar karena material jembatan yang mulai keropos.
Jembatan hanya ditambal dengan papan kayu yang juga terlihat lapuk. Jembatan mengerikan ini merupakan akses yang digunakan warga sekitar untuk menuju desa seberang. Warga terpaksa melewati jembatan yang berbahaya ini dalam kegiatan sehari-hari.
- Milad ke-59 Kabupaten Inhil, Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna
- Riau Siap Hadapi Pertarungan PON XXI Aceh-Sumut 2024
- Dihadiri Pj Gubernur, KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Riau
- Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen
- Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir Dani M Nursalam saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan jembatan rusak di Inhil tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Inhil. Meski wewenang pemerintah daerah, Ia menyebutkan harus ada perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dani merekomendasikan Pemprov Riau untuk membuat kebijakan untuk memantau, serta memerhatikan perkembangan infrastruktur yang berada di luar wewenang pihak provinsi.
"Sebetulnya, yang perlu digerakkan itu, bagaimana Pemerintah Provinsi Riau itu juga ada kebijakan untuk memperhatikan infrastruktur-infrastruktur di luar pada kewenangan provinsi," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Inhil tersebut, Selasa (19/7/2022).
Dani menjelaskan, Pemprov Riau dapat memperluas Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus, yang selama ini hanya bergerak pada program Rumah Layak Huni.
"Tentunya melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Kalau selama ini bantuan keuangan khusus itu ada keluar untuk rumah layak huni. Nah, tapi untuk infrastruktur seperti jembatan, jalan, yang di luar kewenangan provinsi itukan belum ada lagi," jelas Dani Nursalam.
Dia berharap dapat memecahkan masalah infrastruktur daerah yang tidak terjangkau oleh pihak provinsi. Ia ingin, Pemprov nisa membantu keterbatasan pihak kabupaten/kota dalam menjalankan tugas untuk memperkuat infrastruktur daerah.
"Makanya, kita minta Provinsi Riau ke depan ini bisa memberikan perhatian terhadap infrastruktur yang ada di kabupaten/kota. Karena kan juga keterbatasan kabupaten kota terutama Inhil dalam melakukan peningkatan infrastruktur mereka. Kan terbatas juga mereka," kata Dani.
Dia berharap Pemprov Riau dapat mendukung permasalahan infrastruktur serupa, lebih memusatkan perhatian kepada infrastruktur daerah-daerah yang masih kurang perhatian pemerintah.
"Seperti jembatan Igal, beberapa ruas jalan kabupaten yang ada menghubungkan antara Kecamatan Keritang, Kecamatan Reteh itu kan juga perlu perhatian Pemerintah Provinsi," jelasnya.
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Pimpin Apel Gelar Senja Gerakan Pramuka
Bupati Instruksikan OPD Terkait Tangani Tanah Longsor di Tanah Merah
Bupati Kasmarni Ingin Memudahkan Masyarakat dalam Mengakses Data
Bahas Tren Games dan E-Sports di Era Digital, Kominfo Gelar Webinar di Bengkalis
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E Diciduk Polisi Inhu
Ratusan Kilo Buah Ilegal Ditahan BARANTA Wilayah Kerja Selat Panjang
Tertangkap Tangan Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Ini Dihajar Massa
Dinas Perikanan Rohil Tinjau Ulang Bantuan 40 Unit Mesin Laut di Panipahan
Tahun Ini Seluruh Gedung di Komplek Perkantoran Tenayan Ditempati
Desa Sungai Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 2022
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan, Angkanya Rp109,97 Miliar