Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Jembatan 'Sirotol Mustaqim' di Inhil, Ini Kata H Dani M Nursalam
PEKANBARU - Kondisi jalan di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sangat memprihatinkan. Lantaran berbahaya, jalan itu dianggap sebagai jembatan 'Sirotol Mustaqim'.
Jembatan ini viral di media sosial setelah sejumlah warga membagikannya. Benar saja, terlihat jelas kondisi jembatan itu jauh dari kata layak guna dan membahayakan masyarakat yang melewati. Banyak titik-titik lubang menganga dengan diameter besar karena material jembatan yang mulai keropos.
Jembatan hanya ditambal dengan papan kayu yang juga terlihat lapuk. Jembatan mengerikan ini merupakan akses yang digunakan warga sekitar untuk menuju desa seberang. Warga terpaksa melewati jembatan yang berbahaya ini dalam kegiatan sehari-hari.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir Dani M Nursalam saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan jembatan rusak di Inhil tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Inhil. Meski wewenang pemerintah daerah, Ia menyebutkan harus ada perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dani merekomendasikan Pemprov Riau untuk membuat kebijakan untuk memantau, serta memerhatikan perkembangan infrastruktur yang berada di luar wewenang pihak provinsi.
"Sebetulnya, yang perlu digerakkan itu, bagaimana Pemerintah Provinsi Riau itu juga ada kebijakan untuk memperhatikan infrastruktur-infrastruktur di luar pada kewenangan provinsi," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Inhil tersebut, Selasa (19/7/2022).
Dani menjelaskan, Pemprov Riau dapat memperluas Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus, yang selama ini hanya bergerak pada program Rumah Layak Huni.
"Tentunya melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Kalau selama ini bantuan keuangan khusus itu ada keluar untuk rumah layak huni. Nah, tapi untuk infrastruktur seperti jembatan, jalan, yang di luar kewenangan provinsi itukan belum ada lagi," jelas Dani Nursalam.
Dia berharap dapat memecahkan masalah infrastruktur daerah yang tidak terjangkau oleh pihak provinsi. Ia ingin, Pemprov nisa membantu keterbatasan pihak kabupaten/kota dalam menjalankan tugas untuk memperkuat infrastruktur daerah.
"Makanya, kita minta Provinsi Riau ke depan ini bisa memberikan perhatian terhadap infrastruktur yang ada di kabupaten/kota. Karena kan juga keterbatasan kabupaten kota terutama Inhil dalam melakukan peningkatan infrastruktur mereka. Kan terbatas juga mereka," kata Dani.
Dia berharap Pemprov Riau dapat mendukung permasalahan infrastruktur serupa, lebih memusatkan perhatian kepada infrastruktur daerah-daerah yang masih kurang perhatian pemerintah.
"Seperti jembatan Igal, beberapa ruas jalan kabupaten yang ada menghubungkan antara Kecamatan Keritang, Kecamatan Reteh itu kan juga perlu perhatian Pemerintah Provinsi," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya akan Di Proses Hukum,kerana Telah Menyebabkan Perubahan Hutan Dalam Kawasan TNTN
Under Cover Berhasil, Polsek Kuala Cenaku Kembali Ringkus Pengedar Sabu
Mendagri Tetapkan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Satkowil Kodim 0314/Inhil Gelar Penyuluhan Karya Bhakti di Lokasi TMMD ke 111
Belum Rampung, Laporan Keuangan 2020 Pemko Pekanbaru Baru 65 Persen
Bupati Inhil Resmikan Puskesmas ke 29 yang Dimiliki Inhil
Senator Edwin Dapat Banyak Pekerjaan Rumah Dari Masyarakat
Raja Isyam Lantik Pengurus PWI Bengkalis. Ini Pesan Bupati Kasmarni
Gubri Abdul Wahid Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di SMA Tuah Kemuning
Pemko Pekanbaru Dorong Pedagang Tidak Menjual Pakaian Bekas
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan