Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Jembatan 'Sirotol Mustaqim' di Inhil, Ini Kata H Dani M Nursalam
PEKANBARU - Kondisi jalan di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sangat memprihatinkan. Lantaran berbahaya, jalan itu dianggap sebagai jembatan 'Sirotol Mustaqim'.
Jembatan ini viral di media sosial setelah sejumlah warga membagikannya. Benar saja, terlihat jelas kondisi jembatan itu jauh dari kata layak guna dan membahayakan masyarakat yang melewati. Banyak titik-titik lubang menganga dengan diameter besar karena material jembatan yang mulai keropos.
Jembatan hanya ditambal dengan papan kayu yang juga terlihat lapuk. Jembatan mengerikan ini merupakan akses yang digunakan warga sekitar untuk menuju desa seberang. Warga terpaksa melewati jembatan yang berbahaya ini dalam kegiatan sehari-hari.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir Dani M Nursalam saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan jembatan rusak di Inhil tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Inhil. Meski wewenang pemerintah daerah, Ia menyebutkan harus ada perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dani merekomendasikan Pemprov Riau untuk membuat kebijakan untuk memantau, serta memerhatikan perkembangan infrastruktur yang berada di luar wewenang pihak provinsi.
"Sebetulnya, yang perlu digerakkan itu, bagaimana Pemerintah Provinsi Riau itu juga ada kebijakan untuk memperhatikan infrastruktur-infrastruktur di luar pada kewenangan provinsi," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Inhil tersebut, Selasa (19/7/2022).
Dani menjelaskan, Pemprov Riau dapat memperluas Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus, yang selama ini hanya bergerak pada program Rumah Layak Huni.
"Tentunya melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Kalau selama ini bantuan keuangan khusus itu ada keluar untuk rumah layak huni. Nah, tapi untuk infrastruktur seperti jembatan, jalan, yang di luar kewenangan provinsi itukan belum ada lagi," jelas Dani Nursalam.
Dia berharap dapat memecahkan masalah infrastruktur daerah yang tidak terjangkau oleh pihak provinsi. Ia ingin, Pemprov nisa membantu keterbatasan pihak kabupaten/kota dalam menjalankan tugas untuk memperkuat infrastruktur daerah.
"Makanya, kita minta Provinsi Riau ke depan ini bisa memberikan perhatian terhadap infrastruktur yang ada di kabupaten/kota. Karena kan juga keterbatasan kabupaten kota terutama Inhil dalam melakukan peningkatan infrastruktur mereka. Kan terbatas juga mereka," kata Dani.
Dia berharap Pemprov Riau dapat mendukung permasalahan infrastruktur serupa, lebih memusatkan perhatian kepada infrastruktur daerah-daerah yang masih kurang perhatian pemerintah.
"Seperti jembatan Igal, beberapa ruas jalan kabupaten yang ada menghubungkan antara Kecamatan Keritang, Kecamatan Reteh itu kan juga perlu perhatian Pemerintah Provinsi," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Antusias, 15 Ribu Kendaraan Riau Mengurus Pemutihan Denda Pajak
Mantap! Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Riau Hanya 5 Menit
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443, Ini Pesan Bupati Inhil
Penyidikan Ambruknya Turap Danau Tajwid Pelalawan Jalan di Tempat
Zulaikhah Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng
Wujudkan Asta Cita dan Kamseltibcarlantas di Kampar, Polres Gelar Operasi LK 2025
Kader Muda PAN Inhu Ajak Semua Kader Riau Tetap Jaga Kekompakan
Banyak Asap di Paru-paru Mayat PNS Pengadilan Agama Pekanbaru, Masih Hidup saat Terbakar
Juknis Penghapusan Honorer Belum Ada, Pemko Pekanbaru Tetap Pekerjakan THL
Mudik Lokal Dilarang, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan
PLN Tembilahan Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar ke-12 Orang Siswa SLTA
Bupati Inhil Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP 2023