Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ada Jembatan 'Sirotol Mustaqim' di Inhil, Ini Kata H Dani M Nursalam

PEKANBARU - Kondisi jalan di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sangat memprihatinkan. Lantaran berbahaya, jalan itu dianggap sebagai jembatan 'Sirotol Mustaqim'.
Jembatan ini viral di media sosial setelah sejumlah warga membagikannya. Benar saja, terlihat jelas kondisi jembatan itu jauh dari kata layak guna dan membahayakan masyarakat yang melewati. Banyak titik-titik lubang menganga dengan diameter besar karena material jembatan yang mulai keropos.
Jembatan hanya ditambal dengan papan kayu yang juga terlihat lapuk. Jembatan mengerikan ini merupakan akses yang digunakan warga sekitar untuk menuju desa seberang. Warga terpaksa melewati jembatan yang berbahaya ini dalam kegiatan sehari-hari.
- Rapat Ketiga Tim Satgas, Komitmen Kamsol Atasi Persoalan Lahan di Kampar
- Dinas PUPR Rohul Gerak Cepat Tangani Sementara Putusnya Jalinprov Riau-Sumut
- Pemda Inhil Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2023
- Gelar Aksi, Aktivis KSI Tolak Industri Perusak Lingkungan di Inhil
- Dinilai Cocok Bentuk Otonomi Sendiri, Akan Ada 3 Kabupeten Baru di Riau
Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir Dani M Nursalam saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan jembatan rusak di Inhil tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Inhil. Meski wewenang pemerintah daerah, Ia menyebutkan harus ada perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dani merekomendasikan Pemprov Riau untuk membuat kebijakan untuk memantau, serta memerhatikan perkembangan infrastruktur yang berada di luar wewenang pihak provinsi.
"Sebetulnya, yang perlu digerakkan itu, bagaimana Pemerintah Provinsi Riau itu juga ada kebijakan untuk memperhatikan infrastruktur-infrastruktur di luar pada kewenangan provinsi," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Inhil tersebut, Selasa (19/7/2022).
Dani menjelaskan, Pemprov Riau dapat memperluas Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus, yang selama ini hanya bergerak pada program Rumah Layak Huni.
"Tentunya melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Kalau selama ini bantuan keuangan khusus itu ada keluar untuk rumah layak huni. Nah, tapi untuk infrastruktur seperti jembatan, jalan, yang di luar kewenangan provinsi itukan belum ada lagi," jelas Dani Nursalam.
Dia berharap dapat memecahkan masalah infrastruktur daerah yang tidak terjangkau oleh pihak provinsi. Ia ingin, Pemprov nisa membantu keterbatasan pihak kabupaten/kota dalam menjalankan tugas untuk memperkuat infrastruktur daerah.
"Makanya, kita minta Provinsi Riau ke depan ini bisa memberikan perhatian terhadap infrastruktur yang ada di kabupaten/kota. Karena kan juga keterbatasan kabupaten kota terutama Inhil dalam melakukan peningkatan infrastruktur mereka. Kan terbatas juga mereka," kata Dani.
Dia berharap Pemprov Riau dapat mendukung permasalahan infrastruktur serupa, lebih memusatkan perhatian kepada infrastruktur daerah-daerah yang masih kurang perhatian pemerintah.
"Seperti jembatan Igal, beberapa ruas jalan kabupaten yang ada menghubungkan antara Kecamatan Keritang, Kecamatan Reteh itu kan juga perlu perhatian Pemerintah Provinsi," jelasnya.
Berita Lainnya
Tahun Ajaran Baru, Ribuan Guru Belum Disuntik Vaksin Covid-19
Mantan Plt Sekdakab Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara
Selama Ramadan Kasus Covid-19 di Rohul Meningkat Gila-gilaan
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
3 Jam Saja Manusia Silver di Pekanbaru Bisa Raup Rp400 Ribu
Juknis Penghapusan Honorer Belum Ada, Pemko Pekanbaru Tetap Pekerjakan THL
Mundur dari PDIP, Wakil Bupati Meranti Asmar Gabung PKB
Oknum Teller Bank Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 Miliar, Ini Modusnya
Pramuka MTs Riyadhatul Jannah Sialang Panjang Jadi Peserta Terbaik 'Dianpinru'
Silaturahmi dengan PWI Riau, Dirut BRK Komit Bangun Sinergi dengan Wartawan
Sebuah Mortir Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan Warga Pekanbaru Saat Memancing
635 Pasien COVID-19 di Riau Sembuh dalam Sehari