Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Prostitusi Online dan Pengedar Narkoba
PEKANBARU, - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol-PP Kota Pekanbaru menggelar giat patroli blue light, Sabtu (6/8) malam.
Dari kegiatan ini, Polisi berhasil mengungkap aktivitas prositusi online dan dugaan tindak pidana perdagangan orang melibatkan anak dibawah umur.
Dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, dalam giat tersebut petugas gabungan juga turut mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemerasan.
"Malam ini kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme dan Geng motor. Kemudian sasaran tindak pidana perdagangan orang di beberapa tempat yang sudah kita mapping sebelumnya," ujar Kombes Pol Asep Darmawan usai kegiatan patroli.
Ia mengatakan dalam kegiatan cipta kondisi yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan ini, juga turut diamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Kita menyisir beberapa tempat. Kemudian menemukan dua tempat yaitu di hotel Sukajadi dan hotel Sabrina. Di hotel Sukajadi kita menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, juga ditemukan beberapa paket yang di duga narkotika jenis sabu. Saat ini mereka (tersangka) sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan di Polda Riau," terang Kombes Pol Asep Darmawan.
"Kemudian di hotel Sabrina juga ditemukan hal yang sama, yaitu dugaan tindak pidana perdagangan orang. Mereka (tersangka) berada di hotel tersebut sudah 5 bulan. Di tempat tersebut temukan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan," tambahnya.
Selain mengamankan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang, dalam kegiatan tersebut petugas juga turut menjaring belasan pasangan diluar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar hotel dan membubarkan aktivitas warung remang-remang di beberapa titik.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol-PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pasangan diluar nikah yang terjaring dalam kegiatan ini.
"Atas nama pemko mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang terjalin antara Satpol-PP Kota Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau. Dimana salah satu tugas pokok Satpol-PP untuk penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum, kami ikut serta dalam rangka operasi blue light sehingga menciptakan kondisi kota Pekanbaru yang aman dan tertib," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Curi 16 Janjang Sawit, Pemuda di Pangkalan Lesung Diamankan Polsek Ukui
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun