Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
INDOVIZKA.COM- Bangunan Kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya hanya menyisakan dinding dengan atap terbuka. Sisa-sisa hangus terbakar nampak jelas di dinding bangunan hingga atap yang menghitam pekat.
Terbakarnya kantor desa tersebut menjadi perbincangan masyarakat sekitar. Kejadian si jago merah yang melahap hampir semua bangunan kantor desa Neglasari itu terjadi pada hari Sabtu (18/2/2020) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Peristiwa itu sempat menghebohkan warga yang tinggal di sekitar kantor desa saat melihat api besar telah melahap bangunan itu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tak disangka ternyata insiden terbakarnya kantor desa itu memang disengaja, bahkan sempat kepergok seseorang yang mengendarai sepeda motor berada di dekat lokasi kejadian.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra menuturkan, dari hasi penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diketahui pelaku pembakaran.
Pelaku yang tak lain orang yang sangat dikenal oleh warga desa Neglasari tersebut.
Tengah Malam Datangi Kantornya, Kades Ini Terang-terangan Bakar Bangunan Desa Menggunakan Bensin, Warga Tak Heran Akan Kejadian Tersebut, Ternyata Ini yang Terjadi!
Wowon Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama seorang pelaku lain yakni Budiman yang juga kakak dari kades tersebut.
"Kedua tersangka sekarang ditahan dan mereka terbukti membakar menggunakan salah satu jenis BBM. Mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," ujarnya seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Doni menjelaskan bahwa diduga pelaku membakar kantor yang sehari-hari ia datangi untuk membakar berkas yang ada di dalam bangunan tersebut.
Hal itu lantaran diduga berkas-berkas tersebut berkaitan dengan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh pelaku.
Sebab tak lama lagi akan dilakukan audit mengenai dana desa yang akan dilakukan oleh pemerintah.
"Ide awalnya dari sang kakak kades itu, yakni Budiman (53). Soalnya adiknya selalu mengeluh selama ini ketakutan diperiksa oleh tim audit terkait penggunaan dana desa selama menjabat," ujarnya.
Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Neglasari Sani Junan Hudaya mengatakan, insiden pembakaran itu setelah sekelompok masyarakat menggelar aksi demo beberapa kali yang menanyakan transparansi penggunaan dana desa oleh Wowon Gunawan.
Tengah Malam Datangi Kantornya, Kades Ini Terang-terangan Bakar Bangunan Desa Menggunakan Bensin, Warga Tak Heran Akan Kejadian Tersebut, Ternyata Ini yang Terjadi!
"Jadi selama melakukan aksi demo ke kantor Kepala Desa sejak tahun 2015 hingga 2019 itu, kami meminta transparansi anggaran desa yang digunakan sejak tahun 2015 hingga 2019 agar terbuka. Karena banyak proyek pembangunan sebesar Rp 2,1 miliar tidak jelas," ujar Sani.
Diberitakan sebelumnya, bangunan Kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya diduga sengaja dibakar oleh seseorang yang memakai motor.
Pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 02.30 dini hari. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran kantor desa Neglasari, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang diduga dilakukan orang tak dikenal.
"Kasus ini sudah ditangani oleh petugas Kepolisian di sini. Hari ini tadi ada laporan akan datang tim dari Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidiki lokasi kejadian," jelas Camat Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya E Mawardi saat dimintai keterangan wartawan, Senin (20/1/2020).
.png)

Berita Lainnya
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp2,6 Miliar
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas