Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
PEKANBARU – Polda Riau kembali membuka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata di Perairan Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Jumat, 15 Januari 2021.
Haji Permata tewas setelah 5 tembakan di tubuhnya. Kelima peluru proyektil petugas Bea Cukai ditemukan di dadanya, setelah dilakukan otopsi. Namun, hingga kini kasus ini masih menjadi misteri.
Setelah jabatan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berpindah tangan dari Kombes Pol Teddy Ristiawan, ke Kombes Pol Asep Darmawan, kasus tewasnya Haji Permata kembali dibuka setelah 1,5 tahun lebih lamanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan jaksa dan mencari lokasi pengganti untuk melakukan rekonstruksi ulang.
“Kita akan buat di Sungai Siak rekonstruksi ulang tewasnya Haji Permata. Hal ini dilakukan setelah kita berkoordinasi dengan pihak jaksa,” ujar Asep, Rabu (17/8).
Mantan Kapolres Kampar ini menjelaskan saat ini dirinya tengah mempersiapkan tempat-tempat yang cocok dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.
“Stage-stage nya lagi kita buat sesuai keterangan yang ada, setelah cocok baru lokasi sepanjang Sungai Siak disterilkan,” pungkasnya.
Saat ditanyakan terkait kendala yang membuat kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diungkap, Asep enggan memberikan jawaban secara pasti.
“Kenapa lama kasusnya tanyakan ke Dir yang lama bukan ke saya,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Riau sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui serta menyaksikan penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.
13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.
Selanjutnya tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kapal yang ditumpangi Haji Permata terlibat kejar-kejaran dengan kapal Bea Cukai.
“Kemudian saksi lainnya merupakan tambahan, total 20 saksi,” kata Dirkrimum pada waktu itu, Kombes Teddy, Selasa petang, 19 Januari 2021.
.png)

Berita Lainnya
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
Polres Meranti Musnahkan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan