Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
PEKANBARU – Polda Riau kembali membuka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata di Perairan Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Jumat, 15 Januari 2021.
Haji Permata tewas setelah 5 tembakan di tubuhnya. Kelima peluru proyektil petugas Bea Cukai ditemukan di dadanya, setelah dilakukan otopsi. Namun, hingga kini kasus ini masih menjadi misteri.
Setelah jabatan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berpindah tangan dari Kombes Pol Teddy Ristiawan, ke Kombes Pol Asep Darmawan, kasus tewasnya Haji Permata kembali dibuka setelah 1,5 tahun lebih lamanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan jaksa dan mencari lokasi pengganti untuk melakukan rekonstruksi ulang.
“Kita akan buat di Sungai Siak rekonstruksi ulang tewasnya Haji Permata. Hal ini dilakukan setelah kita berkoordinasi dengan pihak jaksa,” ujar Asep, Rabu (17/8).
Mantan Kapolres Kampar ini menjelaskan saat ini dirinya tengah mempersiapkan tempat-tempat yang cocok dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.
“Stage-stage nya lagi kita buat sesuai keterangan yang ada, setelah cocok baru lokasi sepanjang Sungai Siak disterilkan,” pungkasnya.
Saat ditanyakan terkait kendala yang membuat kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diungkap, Asep enggan memberikan jawaban secara pasti.
“Kenapa lama kasusnya tanyakan ke Dir yang lama bukan ke saya,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Riau sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui serta menyaksikan penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.
13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.
Selanjutnya tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kapal yang ditumpangi Haji Permata terlibat kejar-kejaran dengan kapal Bea Cukai.
“Kemudian saksi lainnya merupakan tambahan, total 20 saksi,” kata Dirkrimum pada waktu itu, Kombes Teddy, Selasa petang, 19 Januari 2021.
.png)

Berita Lainnya
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Sekda Tanjungbalai ke Pengadilan
Tenggelam Selama Empat Jam, Mayat Afrizal Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa