Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
PEKANBARU – Polda Riau kembali membuka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata di Perairan Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Jumat, 15 Januari 2021.
Haji Permata tewas setelah 5 tembakan di tubuhnya. Kelima peluru proyektil petugas Bea Cukai ditemukan di dadanya, setelah dilakukan otopsi. Namun, hingga kini kasus ini masih menjadi misteri.
Setelah jabatan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berpindah tangan dari Kombes Pol Teddy Ristiawan, ke Kombes Pol Asep Darmawan, kasus tewasnya Haji Permata kembali dibuka setelah 1,5 tahun lebih lamanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan jaksa dan mencari lokasi pengganti untuk melakukan rekonstruksi ulang.
“Kita akan buat di Sungai Siak rekonstruksi ulang tewasnya Haji Permata. Hal ini dilakukan setelah kita berkoordinasi dengan pihak jaksa,” ujar Asep, Rabu (17/8).
Mantan Kapolres Kampar ini menjelaskan saat ini dirinya tengah mempersiapkan tempat-tempat yang cocok dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.
“Stage-stage nya lagi kita buat sesuai keterangan yang ada, setelah cocok baru lokasi sepanjang Sungai Siak disterilkan,” pungkasnya.
Saat ditanyakan terkait kendala yang membuat kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diungkap, Asep enggan memberikan jawaban secara pasti.
“Kenapa lama kasusnya tanyakan ke Dir yang lama bukan ke saya,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Riau sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui serta menyaksikan penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.
13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.
Selanjutnya tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kapal yang ditumpangi Haji Permata terlibat kejar-kejaran dengan kapal Bea Cukai.
“Kemudian saksi lainnya merupakan tambahan, total 20 saksi,” kata Dirkrimum pada waktu itu, Kombes Teddy, Selasa petang, 19 Januari 2021.
.png)

Berita Lainnya
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
Anak Durhaka! Pemuda di Riau Tega Bacok Ayah Kandung
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras