Pilihan
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
DUMAI, (INDOVIZKA)- Tim Garuda Polres Dumai berhasil meringkus komplotan Bersenjata Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi di Ruko Walet Jalan Senepis Kampung Lama Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Minggu (04/06/2021) lalu.
Tim Garuda Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku JL (43) yang merupakan bagian dari komplotan bersenjata tersebut pada Jumat (08/10/2021). JL ditangkap di rumahnya di Dusun Rantau Ahmad RT. 003 RW. 008 Kelurahan Sungai Segajah Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H dengan ditangkapnya JL, pihaknya telah mengamankan 4 (empat) curad di Ruko Walet Jalan Senepis Kampung Lama Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan.
"Kita sudah menangkap 4 (empat) Pelaku Curas. Sebelum JL kita sudah menangkap DS (31), SM (23), dan BP (29) Minggu (15/08/2021) lalu. Mereka adalah warga Kabupaten Rokan Hilir," tegas Kasat Reskrim Polres Dumai didampingi Kasubbag Humas dan Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Dumai, Selasa (19/10/2021).
Dengan ditangkapnya JL, saat ini tinggal 3 pelaku Curas yang berakdi di Ruko Walet Jalan Senepis Kampung Lama Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, yang masih menjadi DPO.
Komplotan Bersenjata Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) tersebut telah mencuri +/- 10 (sepuluh) kilogram Sarang Burung Walet serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia. Akibat perbuatan mereka korban mengalamj kerugian materil mencapai Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah).
"Tak hanya mencuri sarang burung walet, kompoltan pelaku curas ini juga mengikat dan menyandera Pemilik Ruko Walet. Dan meletuskan tembakan senjata api ke udara sebanyak 1 (satu) kali," paparnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 (dua belas) Tahun.**
.png)

Berita Lainnya
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun