Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau

Dr H Zulkarnain Kadir SH MH.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Riau, Dr H Zulkarnain Kadir SH MH menyoroti masih terjadinya ketidakjelasan bagi pihak - pihak yang disinyalir tersandung kasus hukum di Riau.

Antara lain, ketidakpastian hukum dari kasus Bansos, Hibah, dan belanja rutin seperti kasus yang melibatkan Sekdaprov Yan Prana saat menjabat sebagai Bappeda di Pemkab Siak.

"Publik mempertanyakan kasus-kasus hukum, terutama di Siak Juga Yan Prana ini, kok cuma dia sendiri yang tersangka di kasusnya. Yang menjadi pertanyaan, apa ada korupsi dilakukan sendiri?," kata Zulkarnain kepada INDOVIZKA.com, Selasa (16/2/2021).

Pertanyaan yang sama ditujukannya pada kasus Bansos dan dana hibah di Siak. Dari banyak pihak yang diperiksa, namun sampai saat ini masih belum ada ditetapkan tersangka.

"Kita berharap sebelum Kejati Ibu Mia pindah, kasus hukum di Kabupaten Siak ada kejelasan. Jangan digantung, kasihan orang-orqng yang sudah diperiksa tapi tak ada kepastian hukum," cakapnya lagi.

Jika memang terungkap bahwa pihak tersebut bersalah, harus segera diumumkan, dan kalau tidak bersalah juga harus dilakukan hal yang sama.

"Kalau memang tidak ada yang salah, segera umumkan. Tapi kalau ada yang salah, segera putuskan," tukasnya.






Tulis Komentar