Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Riau, Dr H Zulkarnain Kadir SH MH menyoroti masih terjadinya ketidakjelasan bagi pihak - pihak yang disinyalir tersandung kasus hukum di Riau.
Antara lain, ketidakpastian hukum dari kasus Bansos, Hibah, dan belanja rutin seperti kasus yang melibatkan Sekdaprov Yan Prana saat menjabat sebagai Bappeda di Pemkab Siak.
"Publik mempertanyakan kasus-kasus hukum, terutama di Siak Juga Yan Prana ini, kok cuma dia sendiri yang tersangka di kasusnya. Yang menjadi pertanyaan, apa ada korupsi dilakukan sendiri?," kata Zulkarnain kepada INDOVIZKA.com, Selasa (16/2/2021).
Pertanyaan yang sama ditujukannya pada kasus Bansos dan dana hibah di Siak. Dari banyak pihak yang diperiksa, namun sampai saat ini masih belum ada ditetapkan tersangka.
"Kita berharap sebelum Kejati Ibu Mia pindah, kasus hukum di Kabupaten Siak ada kejelasan. Jangan digantung, kasihan orang-orqng yang sudah diperiksa tapi tak ada kepastian hukum," cakapnya lagi.
Jika memang terungkap bahwa pihak tersebut bersalah, harus segera diumumkan, dan kalau tidak bersalah juga harus dilakukan hal yang sama.
"Kalau memang tidak ada yang salah, segera umumkan. Tapi kalau ada yang salah, segera putuskan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
2 Pria Beserta 57,92 Gram BB Ditankap Satres Narkoba Polres Rohil
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi