Pilihan
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tersangka kasus korupsi yang juga mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah telah memukul salah seorang petugas rutan KPK. Hal ini dikatakannya usai selesai diperiksa oleh tim Polres Jakarta Selatan.
“Enggak ada pemukulan, enggak ada,” kata Nurhadi kepada wartawan, di Gedung KPK, Kamis (4/2/2021) malam.
Berdasarkan keterangan KPK, peristiwa dugaan pemukulan terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi atas penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK perihal rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Dugaan kekerasan fisik tersebut pada awalnya dilaporkan pihak KPK ke Polsek Setiabudi. Namun, tak lama perkara dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Nurhadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban, terkait dugaan pemukulan tersebut. Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan CCTV di sekitar lokasi.
“Update perkaranya yaitu sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang saksi. Satu saksi korban dan dua saksi lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.
Nurhadi merupakan tahanan KPK untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai total Rp83 miliar terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.
Saat ini, perkara yang menjeratnya masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu
Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi!
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sempat Buron, Perampok Penumpang Speedboat Tujuan Mandah Akhirnya Dibekuk Polisi
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
KKSS Batam Akan Tuntut 'Penembak' Haji Permata, Masrur Amin : Kami Tidak Tinggal Diam
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi