Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tersangka kasus korupsi yang juga mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah telah memukul salah seorang petugas rutan KPK. Hal ini dikatakannya usai selesai diperiksa oleh tim Polres Jakarta Selatan.
“Enggak ada pemukulan, enggak ada,” kata Nurhadi kepada wartawan, di Gedung KPK, Kamis (4/2/2021) malam.
Berdasarkan keterangan KPK, peristiwa dugaan pemukulan terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi atas penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK perihal rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Dugaan kekerasan fisik tersebut pada awalnya dilaporkan pihak KPK ke Polsek Setiabudi. Namun, tak lama perkara dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Nurhadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban, terkait dugaan pemukulan tersebut. Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan CCTV di sekitar lokasi.
“Update perkaranya yaitu sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang saksi. Satu saksi korban dan dua saksi lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.
Nurhadi merupakan tahanan KPK untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai total Rp83 miliar terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.
Saat ini, perkara yang menjeratnya masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk