Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tersangka kasus korupsi yang juga mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah telah memukul salah seorang petugas rutan KPK. Hal ini dikatakannya usai selesai diperiksa oleh tim Polres Jakarta Selatan.
“Enggak ada pemukulan, enggak ada,” kata Nurhadi kepada wartawan, di Gedung KPK, Kamis (4/2/2021) malam.
Berdasarkan keterangan KPK, peristiwa dugaan pemukulan terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi atas penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK perihal rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Dugaan kekerasan fisik tersebut pada awalnya dilaporkan pihak KPK ke Polsek Setiabudi. Namun, tak lama perkara dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Nurhadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban, terkait dugaan pemukulan tersebut. Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan CCTV di sekitar lokasi.
“Update perkaranya yaitu sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang saksi. Satu saksi korban dan dua saksi lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.
Nurhadi merupakan tahanan KPK untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai total Rp83 miliar terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.
Saat ini, perkara yang menjeratnya masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara