Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang terduga pelaku spesialis pembobol rumah diringkus Tim Resmob Polres Inhil, di Kotabaru Kecamatan Keritang Selasa (8/11/2022). Pelaku berinisial DS (34) diketahui warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan ditangkap setelah melakukan aksi di rumah alan Pelajar Pekan Arba dan Jalan Subrantas Tembilahan. Selasa (8/11).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MS mengatakan pelaku mengaku telah beraksi di 13 TKP di wilayah Kecamatan Tembilahan.Selain pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Suzuki Skywive milik pelaku dan hasil curian berupa 1 unit televisi.
"Pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan melancarkan korban pemilik rumah My (34) di Jalan Pelajar Pekan Arba, pada tanggal 7 November 2022. Kemudian laporan korban di Jalan Subrantas Tembilahan pada tanggal 29 April 2022 lalu. " ungkap Kasat.
Kasat menambahkan, pelaku sudah kerap melakukan tindak pencurian. Dimana dari pengakuannya, sudah sebanyak 13 kali melakukan aksinya di berbagai tempat dengan memanjat jendela dapur rumah milik korban.
"Pelaku masuk dari jendela di ruang dapur, dari sana pelaku memanjat dan menggasak barang berharga milik korban saat tengah malam, lalu keluar lewat pintu depan," jelasnya.
Ia mengatakan kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pertama kali oleh korban pada pukul 04:00 wib.
"Sekitar pukul 4 subuh, korban ingin memasukkan anaknya kedalam ayunan, namun terkejut melihat televisi sudah hilang, juga laptop, dompet berisi uang Rp. 1,3 juta dan gas LPJ 3 kilo sebanyak 3 buah," kata AKP Amru.
Terduga pelaku kini sudah diamankan ki Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KHUPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya**
Berita Lainnya
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
Bocah di Tembilahan Hulu Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Mesjid
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan