Pilihan
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang terduga pelaku spesialis pembobol rumah diringkus Tim Resmob Polres Inhil, di Kotabaru Kecamatan Keritang Selasa (8/11/2022). Pelaku berinisial DS (34) diketahui warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan ditangkap setelah melakukan aksi di rumah alan Pelajar Pekan Arba dan Jalan Subrantas Tembilahan. Selasa (8/11).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MS mengatakan pelaku mengaku telah beraksi di 13 TKP di wilayah Kecamatan Tembilahan.Selain pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Suzuki Skywive milik pelaku dan hasil curian berupa 1 unit televisi.
"Pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan melancarkan korban pemilik rumah My (34) di Jalan Pelajar Pekan Arba, pada tanggal 7 November 2022. Kemudian laporan korban di Jalan Subrantas Tembilahan pada tanggal 29 April 2022 lalu. " ungkap Kasat.
Kasat menambahkan, pelaku sudah kerap melakukan tindak pencurian. Dimana dari pengakuannya, sudah sebanyak 13 kali melakukan aksinya di berbagai tempat dengan memanjat jendela dapur rumah milik korban.
"Pelaku masuk dari jendela di ruang dapur, dari sana pelaku memanjat dan menggasak barang berharga milik korban saat tengah malam, lalu keluar lewat pintu depan," jelasnya.
Ia mengatakan kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pertama kali oleh korban pada pukul 04:00 wib.
"Sekitar pukul 4 subuh, korban ingin memasukkan anaknya kedalam ayunan, namun terkejut melihat televisi sudah hilang, juga laptop, dompet berisi uang Rp. 1,3 juta dan gas LPJ 3 kilo sebanyak 3 buah," kata AKP Amru.
Terduga pelaku kini sudah diamankan ki Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KHUPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya**
.png)

Berita Lainnya
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil