Pilihan
Polda Riau Tangkap Komplotan Penggelapan BBM Bersubsidi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap 2 supir mobil tangki yang membuang sebagian muatan bahan bakar bersubdi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kedua supir tersebut melakukan aksi 'kencing BBM' tersebut terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Kejadian tersebut diketahui oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau berdasarkan informasi dari masyarakat adanya gudang penimbungan BBM di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bandar Laksana, Bengkalis.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Polda Riau kemudian membentuk tim untuk melakukan pengungkapan terhadapan pelaku yang diduga sering melakukan penggelapan BBM bersubsidi jenis solar tersebut," ucap Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/3/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang supir mobil tangki dengan modus membongkar dan menggelapkan sebagian muatan bahan bakar bersubsidi.
Kata Teddy, modus pelaku yaitu mengisi BBM menggunakan mobil tangki yang bermuatan 500 liter untuk pengisian agen premium minyak solar di Bengkalis.
"Saat melakukan pengisian, operator pengisian bahan bakar memberikan muatan melebihi kapasitas sebanyak 70 liter sampai 120 liter setiap mobil tangki," ungkapnya.
Lebih lanjut, Teddy menyebutkan setiap operator yang mengisi berlebih muatan mobil tangki menerima upah sebesar Rp100 Ribu, yang mengakibatkan PT Pertamina mengalami kerugian.
Ternyata dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka telah melakukan aksinya tersebut selama 3 tahun.
"Kedua pelaku adalah BS dan SY berperan sebagai menjual muatan BBM yang berlebih seharga Rp320 ribu di gudang penampungan milik penadah. Aksi mereka sudah dilakukan selama 3 tahun, dan keterlibatan operator pengisian bahan bakar di Terminal BBM, PT Pertamina yang ada di Dumai," pungkasnya.
Selain itu, dari pengungkapan tersebut turut ditangkap pelaku berinisial PP sebagai penadah dan SF sebagai operator pengisian bahan bakar.
"Barang bukti yang berhasil kita sita yaitu 2 unit mobil tangki, uang tunai sebesar Rp620 ribu, 3 selang minyak untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke gudang penampungan dan 6 buah jeriken isi solar ukuran 35 liter," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Rusdinur, SH., MH Gugat Sengketa Kapal Internasional di PN Tangerang, Bongkar Dugaan Double Selling
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Perampok Bersenpi Gasak Toko Grosir di Inhu, Uang Rp100 Juta Lesap
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu