Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Bakamla RI melakukan penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Malaysia di Selat Malaka tepatnya di sekitar Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Penangkapan dua KIA dilakukan pada 4 Maret 2021 pada pukul 11.20 WIB oleh
Kapal KN Bintang Laut Bakamla RI, yang dipimpin langsung oleh komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Bakamla RI, Capt Margono Eko Hari S.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman Mahfud kepada INDOVIZKA.com, Jumat (26/3/2021) di Pekanbaru.
"Alhamdulillah Bakamla RI berhasil menangkap dua KIA berbendera Malaysia di perairan Perairan Teritorial Indonesia Selat-Malaka, tepatnya di Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir," katanya.
Saat melakukan penangkapan, lanjut Herman, petugas Bakamla berhasil mengamankan 10 Anak Buah Kapal (KBK) asal Indonesia di dua KIA tersebut.
"Sebetulnya ada 15 unit kapal, namun karena KIA Malaysia sempat memutuskan jaringnya karena menyadari ada petugas, sehingga pada pukul 11.45 WIB, hanya dua KIA Malaysia bisa ditangkap dan diperiksa," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebut Herman, kedua kapal ini di juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan Indonesia.
"Dan kapal di bawa langsung ke Pelabuhan TPI Dumai untuk diserahkan pada Kepala Stasiun PSDKP Belawan. Tadi sudah dilakukan serah terimanya berserta barang buktinya diantaranya, dua unit kapal, alat penangkap ikan trawl, alat komunikasi (radio), alat navigasi (GPS dan Kompas) dan ikan hasil tangkapan sejumlah lebih kurang 250 Kg, serta dokumen kapal berupa lessen vesel," jelasnya.
Setelah diserahkan ke Stasiun PSDKP Belawan, tambah Herman, rencananaya proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik dari Stasiun PSDKP Belawan dan DKP Riau.
"Nanti penyidik akan menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Dengan adanya penangkapan kapal berbendera asing ini, kami berharap perairan Indonesia umumnya dan Riau khususnya bisa terjaga dari tindakan IUU Fishing," cakapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
Geger Wanita Pemilik Salon di Riau Ditemukan Tewas Tertelungkup
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Yan Prana Jaya
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Menolak Diajak Menikah, Suami di Inhil Bacok Istri kedua