Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Bakamla RI melakukan penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Malaysia di Selat Malaka tepatnya di sekitar Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Penangkapan dua KIA dilakukan pada 4 Maret 2021 pada pukul 11.20 WIB oleh
Kapal KN Bintang Laut Bakamla RI, yang dipimpin langsung oleh komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Bakamla RI, Capt Margono Eko Hari S.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman Mahfud kepada INDOVIZKA.com, Jumat (26/3/2021) di Pekanbaru.
"Alhamdulillah Bakamla RI berhasil menangkap dua KIA berbendera Malaysia di perairan Perairan Teritorial Indonesia Selat-Malaka, tepatnya di Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir," katanya.
Saat melakukan penangkapan, lanjut Herman, petugas Bakamla berhasil mengamankan 10 Anak Buah Kapal (KBK) asal Indonesia di dua KIA tersebut.
"Sebetulnya ada 15 unit kapal, namun karena KIA Malaysia sempat memutuskan jaringnya karena menyadari ada petugas, sehingga pada pukul 11.45 WIB, hanya dua KIA Malaysia bisa ditangkap dan diperiksa," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebut Herman, kedua kapal ini di juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan Indonesia.
"Dan kapal di bawa langsung ke Pelabuhan TPI Dumai untuk diserahkan pada Kepala Stasiun PSDKP Belawan. Tadi sudah dilakukan serah terimanya berserta barang buktinya diantaranya, dua unit kapal, alat penangkap ikan trawl, alat komunikasi (radio), alat navigasi (GPS dan Kompas) dan ikan hasil tangkapan sejumlah lebih kurang 250 Kg, serta dokumen kapal berupa lessen vesel," jelasnya.
Setelah diserahkan ke Stasiun PSDKP Belawan, tambah Herman, rencananaya proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik dari Stasiun PSDKP Belawan dan DKP Riau.
"Nanti penyidik akan menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Dengan adanya penangkapan kapal berbendera asing ini, kami berharap perairan Indonesia umumnya dan Riau khususnya bisa terjaga dari tindakan IUU Fishing," cakapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Dua dari Empat Pembobol Iin Swalayan Ditembak Polisi karena Melawan
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara