Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Tak Miliki Izin, Karaoke Golden City Tembilahan Ditutup
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Beli Sabu Di Tembilahan Dua Pengedar Di tangkap Di Pelalawan
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Sakit Hati Pacar Chat dengan Pria Lain, Mahasiswa ini Bunuh Diri di Kamar Kos
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak
Jatuh ke Sungai, Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia