Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Mengaku Dapat Hidayah, Pria ini Gorok Leher Anak
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat