Pilihan
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
ICW Yakin Ketua KPK Tak Lulus Jika Ikut Tes Wawasan Kebangsaan
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya