Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Tiga Pengedar Narkotika di Langgam–Langkan Dibekuk, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU