Pilihan
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Perampok Bersenpi Gasak Toko Grosir di Inhu, Uang Rp100 Juta Lesap
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta