Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Sulap 63 Ton Babi Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Diamankan
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
Selama 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Amankan 463 Orang