Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil