Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres berhasilkan Gagalkan pelaku peredaran Narkotika sebelum transaksi. Rabu(16 /7/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, tersangka merupakan warga Kampar, diduga hendak melakukan transaksi narkoba dengan pasiennya.
Kasat Narkoba menjelaskan, tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.Bahwa di KM 72 Dusun Tasik Indah Desa Segati Kecamatan Langgam akan ads transaksi Narkoba. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengintaian pada hari Rabu 9 Juli 2025.Pengintaian dilakukan hingga malam hari.
Pada saat melakukan pengintaian, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan ciri -ciri yang di dapat. Tanpa harus membuang kesempatan tim Opsnal langsung mengamankan tersangka.
Terhadap tersangka dilakukan interogasi dan penggeledahan . Tersangka mengaku bernam AK(30), saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kertas timah berisi satu Paket Sabu, dengan berat 0,45 gram. Barang bukti sengaja dibuang tersangka ke tanah pada saat dilakukan penggeledahan.
"Tersangka AK ini, mengaku mendapatkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dari Simbolon(DPO).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut, "sebut Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga. (Raf)
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Jaja Subagja: Saya Telah Memahami Budaya Masyarakat Riau
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Kebakaran Ruko isi petasan di Pekanbaru Jadi Tontonan Warga
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing