Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres berhasilkan Gagalkan pelaku peredaran Narkotika sebelum transaksi. Rabu(16 /7/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, tersangka merupakan warga Kampar, diduga hendak melakukan transaksi narkoba dengan pasiennya.
Kasat Narkoba menjelaskan, tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.Bahwa di KM 72 Dusun Tasik Indah Desa Segati Kecamatan Langgam akan ads transaksi Narkoba. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengintaian pada hari Rabu 9 Juli 2025.Pengintaian dilakukan hingga malam hari.
Pada saat melakukan pengintaian, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan ciri -ciri yang di dapat. Tanpa harus membuang kesempatan tim Opsnal langsung mengamankan tersangka.
Terhadap tersangka dilakukan interogasi dan penggeledahan . Tersangka mengaku bernam AK(30), saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kertas timah berisi satu Paket Sabu, dengan berat 0,45 gram. Barang bukti sengaja dibuang tersangka ke tanah pada saat dilakukan penggeledahan.
"Tersangka AK ini, mengaku mendapatkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dari Simbolon(DPO).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut, "sebut Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga. (Raf)
.png)

Berita Lainnya
Sering Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Enok Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
ICW Yakin Ketua KPK Tak Lulus Jika Ikut Tes Wawasan Kebangsaan