Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
6 Kawanan Rampok Sarang Burung Walet dan Uang Belasan Juta di Rohil Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Enam kawanan rampok sarang burung berhasil diringkus Polres Rohil, Selasa (10/1/2023).
Enam pelaku inisial YK (52), F (37), FSR (20), W (43), AK (65) dan AS (39), mencuri sarang burung walet milik warga Jalan Sintong, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Para pelaku yang masing-masing berinisial YK (52), F (37), FSR (20) dan W (43) yang merupakan warga Kecamatan Bilah Hilir, Labuhan Batu, Sumut.Kemudian dua pelaku lainnya AK (65) warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara dan AS (39) warga Jalan Bulu Tangkis, Kelurahan Ringo-Ringo, Kabupaten Labuhan Batu.
Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SHmereka diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa, Kecamatan Labuhan Batu, Sumut, Selasa (10/1/2023) kemaren. Dimana penangkapan keenam pelaku setelah adanya laporan korban bernama Basuki (47) pada Jumat (6/1/2023).
"Pelaku beraksi Jumat dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnya didobrak beberapa orang yang tak dikenal dan langsung mengancam pakai parang," kata Juliandi, Kamis (12/1/2023).
Juliandi melanjutkan, para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap korban dalam kamar. Pelaku menggasak sarang burung walet, handphone dan uang tunai Rp12 juta. Kemudian pelaku pergi. Korban berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah minta pertolongan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Kampung Jawa, Sumut dan melakukan operasi penangkapan.Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut,"tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
KPK Periksa Plt Kadis PUPR Bengkalis
Selama 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Amankan 463 Orang
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil