Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
INDOVIZKA.COM- Oknum di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan diduga menggelapkan Barang Milik Negara (BMN) dalam pemusnahan yang dilakukan pada 26 November 2020 lalu.
Hal tersebut terkuak setelah adanya informasi di lapangan yang menyebutkan jika perusakan BMN terutama untuk 24 juta batang rokok hanya dilakukan beberapa hari oleh pihak panitia pelaksana Bea Cukai Tembilahan.
Dikonfirmasi oleh awak media terkait informasi tersebut, Humas Bea Cukai Tembilahan, Rustam Efendi Manalu yang juga salah satu Koordinator Pelaksana tugas pemusnahan yang membantah informasi tersebut dan mengatakan jika perusakan BMN tersebut berlangsung selama sekitar 3 pekan sebelum kegiatan seremonial.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Acara pengrusakan 10 November kita mulainya, sampai tanggal 26 November. Setelah seremonial barang diangkut ke TPA pakai truk Dinas Kebersihan," ungkap Rustam, 7 Desember 2020 lalu.
Rustam menambahkan saat proses pengrusakan selalu diawasi oleh koordinator pelaksana tugas dan banyak CCTV kantor sehingga tidak akan bisa menyelundupkan BMN tersebut, apalagi untuk dijual.
"Pengangkutan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kita pakai Dinas LHK. Dua hari, mulai Kamis setelah seremonial sampai Jumat sore atau malam itu," tambahnya.
Namun, pernyataan berbeda malah disampaikan Koordinator Pelaksana Tugas II, Noperi Arifon yang menyebut jika selesai kegiatan pengangkutan barang hasil pemusnahan hanya sampai Jumat 27 November sekitar jam 03.00 WIB subuh.
"Selesai pengangkutan jam 3 atau jam 4 subuh kita awasi pembuangan sampahnya, pagi kantor sudah bersih. Enam mobil DLHK kita pakai," sebutnya.
Pernyataan yang berbeda kembali disampaikan Koordinator Pelaksana Tugas III, Muslimin yang menyatakan jika dirinya sebagai koordinator tidak memegang data pengrusakan BMN tersebut.
"Saya lupa tanggal berapa persisnya (pengrusakan), sistemnya kita ambil barang di gudang dan dihitung, kunci gudangnya lalu barang dihancurkan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Sering Transaksi Extacy, Warga Tembilahan Diamankan Polisi
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara