Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
INDOVIZKA.COM- Oknum di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan diduga menggelapkan Barang Milik Negara (BMN) dalam pemusnahan yang dilakukan pada 26 November 2020 lalu.
Hal tersebut terkuak setelah adanya informasi di lapangan yang menyebutkan jika perusakan BMN terutama untuk 24 juta batang rokok hanya dilakukan beberapa hari oleh pihak panitia pelaksana Bea Cukai Tembilahan.
Dikonfirmasi oleh awak media terkait informasi tersebut, Humas Bea Cukai Tembilahan, Rustam Efendi Manalu yang juga salah satu Koordinator Pelaksana tugas pemusnahan yang membantah informasi tersebut dan mengatakan jika perusakan BMN tersebut berlangsung selama sekitar 3 pekan sebelum kegiatan seremonial.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Acara pengrusakan 10 November kita mulainya, sampai tanggal 26 November. Setelah seremonial barang diangkut ke TPA pakai truk Dinas Kebersihan," ungkap Rustam, 7 Desember 2020 lalu.
Rustam menambahkan saat proses pengrusakan selalu diawasi oleh koordinator pelaksana tugas dan banyak CCTV kantor sehingga tidak akan bisa menyelundupkan BMN tersebut, apalagi untuk dijual.
"Pengangkutan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kita pakai Dinas LHK. Dua hari, mulai Kamis setelah seremonial sampai Jumat sore atau malam itu," tambahnya.
Namun, pernyataan berbeda malah disampaikan Koordinator Pelaksana Tugas II, Noperi Arifon yang menyebut jika selesai kegiatan pengangkutan barang hasil pemusnahan hanya sampai Jumat 27 November sekitar jam 03.00 WIB subuh.
"Selesai pengangkutan jam 3 atau jam 4 subuh kita awasi pembuangan sampahnya, pagi kantor sudah bersih. Enam mobil DLHK kita pakai," sebutnya.
Pernyataan yang berbeda kembali disampaikan Koordinator Pelaksana Tugas III, Muslimin yang menyatakan jika dirinya sebagai koordinator tidak memegang data pengrusakan BMN tersebut.
"Saya lupa tanggal berapa persisnya (pengrusakan), sistemnya kita ambil barang di gudang dan dihitung, kunci gudangnya lalu barang dihancurkan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Tersangka Diamankan
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO