Pilihan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi

INHIL, (INDOVIZKA)- SP Alias DO pria berusia 36 tahun warga RT 005 RW 002 Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas Kab. Inhil ini terpaksa mendekam dijeruji besi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada 10 Januari 2022 lalu.
SP dilaporkan keluarga korban ke Polsek Kempas karena tega mencabuli BSF Binti DH bocah yang masih berumur 9 tahun yang tidak lain merupakan tetangga pelaku.
"Terlapor SP berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto S.H.,M.H, kepada Indovizka com, Senin (24/1/2022).
Kronologi kejadian ini bermula Pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, Yuni Eka yang merupakan saudara pelapor memberitahukan bahwa anak pelapor yang bernama BSF telah dicabuli oleh SP.
Kemudian pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban, selanjutnya korban menceritakan bahwa SP telah melakukan pencabulan terhadap dirinya dengan cara, tersangka membuka celana korban kemudian tersangka menggesek gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma.
"Perbuatan cabul tersebut dilakukan di rumah tersangka pada saat korban bermain dengan anak tersangka pada hari Senin ranggal 10 Januari 2022 sekira jam 15.00 Wib. Setelah mengetahui hal tersebut pelapor melaporkan tersangka ke Polsek Kempas," cerita AKP Handoko.
Berita Lainnya
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Komnas HAM sebut Tewasnya 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Geger, Warga Temukan Mayat di Lokasi Makam Keramat
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Kapolda Riau Perintahkan Razia Tempat Hiburan Malam
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan