Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- SP Alias DO pria berusia 36 tahun warga RT 005 RW 002 Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas Kab. Inhil ini terpaksa mendekam dijeruji besi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada 10 Januari 2022 lalu.
SP dilaporkan keluarga korban ke Polsek Kempas karena tega mencabuli BSF Binti DH bocah yang masih berumur 9 tahun yang tidak lain merupakan tetangga pelaku.
"Terlapor SP berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto S.H.,M.H, kepada Indovizka com, Senin (24/1/2022).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kronologi kejadian ini bermula Pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, Yuni Eka yang merupakan saudara pelapor memberitahukan bahwa anak pelapor yang bernama BSF telah dicabuli oleh SP.
Kemudian pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban, selanjutnya korban menceritakan bahwa SP telah melakukan pencabulan terhadap dirinya dengan cara, tersangka membuka celana korban kemudian tersangka menggesek gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma.
"Perbuatan cabul tersebut dilakukan di rumah tersangka pada saat korban bermain dengan anak tersangka pada hari Senin ranggal 10 Januari 2022 sekira jam 15.00 Wib. Setelah mengetahui hal tersebut pelapor melaporkan tersangka ke Polsek Kempas," cerita AKP Handoko.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi