Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- SP Alias DO pria berusia 36 tahun warga RT 005 RW 002 Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas Kab. Inhil ini terpaksa mendekam dijeruji besi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada 10 Januari 2022 lalu.
SP dilaporkan keluarga korban ke Polsek Kempas karena tega mencabuli BSF Binti DH bocah yang masih berumur 9 tahun yang tidak lain merupakan tetangga pelaku.
"Terlapor SP berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto S.H.,M.H, kepada Indovizka com, Senin (24/1/2022).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kronologi kejadian ini bermula Pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, Yuni Eka yang merupakan saudara pelapor memberitahukan bahwa anak pelapor yang bernama BSF telah dicabuli oleh SP.
Kemudian pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban, selanjutnya korban menceritakan bahwa SP telah melakukan pencabulan terhadap dirinya dengan cara, tersangka membuka celana korban kemudian tersangka menggesek gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma.
"Perbuatan cabul tersebut dilakukan di rumah tersangka pada saat korban bermain dengan anak tersangka pada hari Senin ranggal 10 Januari 2022 sekira jam 15.00 Wib. Setelah mengetahui hal tersebut pelapor melaporkan tersangka ke Polsek Kempas," cerita AKP Handoko.
.png)

Berita Lainnya
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Lombok
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Polres Meranti Musnahkan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru