Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- SP Alias DO pria berusia 36 tahun warga RT 005 RW 002 Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas Kab. Inhil ini terpaksa mendekam dijeruji besi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada 10 Januari 2022 lalu.
SP dilaporkan keluarga korban ke Polsek Kempas karena tega mencabuli BSF Binti DH bocah yang masih berumur 9 tahun yang tidak lain merupakan tetangga pelaku.
"Terlapor SP berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto S.H.,M.H, kepada Indovizka com, Senin (24/1/2022).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kronologi kejadian ini bermula Pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, Yuni Eka yang merupakan saudara pelapor memberitahukan bahwa anak pelapor yang bernama BSF telah dicabuli oleh SP.
Kemudian pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban, selanjutnya korban menceritakan bahwa SP telah melakukan pencabulan terhadap dirinya dengan cara, tersangka membuka celana korban kemudian tersangka menggesek gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma.
"Perbuatan cabul tersebut dilakukan di rumah tersangka pada saat korban bermain dengan anak tersangka pada hari Senin ranggal 10 Januari 2022 sekira jam 15.00 Wib. Setelah mengetahui hal tersebut pelapor melaporkan tersangka ke Polsek Kempas," cerita AKP Handoko.
.png)

Berita Lainnya
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Curi Kabel Penerangan Jalan Milik Pemda, Warga Inhil Dibekuk Polisi