Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak 857 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Raya Idulfitri 2021. Tiga di antaranya terlibat kasus korupsi.
"Sebanyak 857 warga binaan mendapat remisi khusus 1 dalam rangka Idulfitri pada tahun 2021 ini," ujar Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Heri Suhasmin, Senin (10/5/2021).
Heri menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Klas IIA Pekanbaru sebanyak 1.437 orang. Dari remisi yang diajukan dikabulkan 857 orang, dengan kategori pidana umum 192 orang, pidana PP 28 sebanyak 5 orang dan pidana PP 99 sebanyak 660 orang. "Remisi yang diberikan antara 15 hari sampai 2 bulan," kata Heri.
Heri merincikan, remisi 15 hari diberikan kepada 2 warga binaan, remisi 1 bulan kepada 517 warga binaan, remisi 1 bulan 15 hari kepada 254 warga binaan dan remisi 2 bulan kepada 84 warga binaan.
"Warga binaan yang mendapat remisi terlibat berbagai kasus. Ada narkoba 677 orang, pencurian 23 orang, pembunuhan 45 orang, perlindungan anak 83 orang, korupsi 3 orang dan lain-lain ada 26 orang," kata Heri.
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Dengan pemberian remisi diharapkan jadi motivasi bagi warga binaan lainnya.
Berita Lainnya
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu