Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
(INDOVIZKA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya bakal mengerahkan seluruh sumber daya guna mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang (JPZ).
Sebelumnya diberitakan, ia tengah berada di Jerman dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.
"Jadi seluruh sumber daya yang ada dimanfaatkan, dikerahkan untuk menyelesaikan kasus JPZ," kata dia, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Sejauh ini, kepolisian sudah menerbitkan DPO. Kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengeluarkan red notice usai DPO Jozeph terbit.
Selain itu, Rusdi mengatakan Divisi Hubungan Internasional Polri juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian Jerman. Polri pun memiliki atase yang berada di KBRI Berlin, Jerman untuk membantu proses komunikasi selama ini.
Meski begitu, hingga saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum mengirimkan tim penyidik untuk terbang ke Jerman guna melacak keberadaan tersangka secara langsung.
"Sementara belum. Karena kami menggunakan komunikasi yang ada di Jerman," ujar Rusdi.
Jozeph bermasalah hukum lantaran melakukan diskusi virtual di media sosial dan acapkali mengeluarkan kalimat yang diduga menistakan agama Islam. Dia beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.
Kepolisian, dalam perkara ini menjerat Jozeph dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyatakan telah meminta keterangan berbagai ahli mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana.
.png)

Berita Lainnya
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
Usai 'Bacok' Istri Hingga Tewas, Suami di Pulau Kijang Gantung Diri
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat