KPU Bayar Rp1,6 M untuk Honor PPK 6 Kabupaten/Kota di Riau

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan bahwa mulai Rabu (8/3/2023) kemarin honor untuk setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan telah disalurkan ke rekening masing-masing.

Namun, dari 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau, honor baru tersalurkan setengahnya. Total nilai yang sudah dibayarkan sebesar  Rp1.649.800.000 di enam kabupaten/kota dari total keseluruhan Rp3.887.200.000 di 12 KPU kabupaten/kota di Riau.

"Pembayaran ini untuk honor dua bulan, terhitung Januari dan Februari 2023," katanya, Kamis (9/3/2023).

Ilham mengungkapkan bahwa KPU tingkat kabupaten/kota yang sudah menyalurkan honor bagi PPK yaitu KPU Rokan Hilir, KPU Kepulauan Meranti, KPU Kota Dumai, KPU Kabupaten Bengkalis, KPU Kabupaten Siak dan KPU Kabupaten Indragiri Hulu.

"Untuk enam KPU kabupaten kota lagi masih proses dan segera menyusul untuk melakukan proses serupa," ujarnya.

Sesuai kebijakan KPU Pusat, lanjut Ilham, pembayaran honor tidak ada lagi dilakukan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui virtual account yang ditransfer dan diterima langsung di rekening masing-masing.

Diketahui besaran honor bulanan untuk PPK tingkat kecamatan/kota adalah Rp2.500.000 untuk posisi ketua, Rp2.200.000 untuk anggota, Rp1.850.000 untuk sekretaris, dan Rp1.300.000 untuk staf sekretariat. Sedangkan honor untuk PPS di kelurahan/desa adalah Rp1.500.000 untuk posisi ketua, Rp1.300.000 untuk anggota, Rp1.150.000 untuk sekretaris, Rp1.050.000 untuk staf dan Rp1.000.000 untuk Pantarlih.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar