Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
INDOVIZKA.COM - Polres Siak menangkap buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi Maret 2022 lalu di Jalan Siak-Dayun, Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Kepala Polres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kepala Satreskrim, Iptu Tony Prawira mengatakan pelaku tersebut buronan Polres selama setahun terakhir.
Tim Opsnal Reskrim Polres Siak mendapat informasi bahwa buronan MO alias MBM (40) berada di salah satu kedai tuak di KM 60 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun yang tak jauh dari Markas Polres (Mapolres Siak). Kemudian buronan dibawa ke kantor untuk dilakukan pengembangan.
Iptu Tony menceritakan, perkara itu bermula adanya laporan terjadinya Curas di Jalan Siak-Dayun pada Maret 2022 lalu terhadap korban TH (36) dan R (65). Korban dianiaya hingga terluka.
"Kasusnya Curas. Pelaku merusak serta merampas uang dan barang berharga. Korbannya memar dan berdarah saja namun masih selamat," cakap Iptu Tony menjelaskan melalui Whatsappnya, Selasa (14/3/2023).
Ada empat tersangka pelaku saat kejadian, pihak kepolisian saat itu menangkap BS (47) dan JL (35). Sedangkan MO dan M (33) kabur.
"Tersangka BS dan JL ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman. Untuk dua tersangka lainnya MO baru tertangkap dan M masih DPO," ujarnya.
Terhadap pelaku MO, saat ini pihak kepolisian melakukan interogasi awal dan MO mengakui perbuatannya. Lalu untuk satu orang tersangka lagi, M sedang diselidiki keberadaannya dan akan terus dilakukan pengejaran.
.png)

Berita Lainnya
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Kontraktor Rumah Sakit di Rohil Berujung ke Pengadilan
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Korban Tewas, Polisi Buru Sampai Dapat Pelaku Jambret Kejam di Jalan Melati
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi