Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
INDOVIZKA.COM - Polres Siak menangkap buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi Maret 2022 lalu di Jalan Siak-Dayun, Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Kepala Polres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kepala Satreskrim, Iptu Tony Prawira mengatakan pelaku tersebut buronan Polres selama setahun terakhir.
Tim Opsnal Reskrim Polres Siak mendapat informasi bahwa buronan MO alias MBM (40) berada di salah satu kedai tuak di KM 60 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun yang tak jauh dari Markas Polres (Mapolres Siak). Kemudian buronan dibawa ke kantor untuk dilakukan pengembangan.
Iptu Tony menceritakan, perkara itu bermula adanya laporan terjadinya Curas di Jalan Siak-Dayun pada Maret 2022 lalu terhadap korban TH (36) dan R (65). Korban dianiaya hingga terluka.
"Kasusnya Curas. Pelaku merusak serta merampas uang dan barang berharga. Korbannya memar dan berdarah saja namun masih selamat," cakap Iptu Tony menjelaskan melalui Whatsappnya, Selasa (14/3/2023).
Ada empat tersangka pelaku saat kejadian, pihak kepolisian saat itu menangkap BS (47) dan JL (35). Sedangkan MO dan M (33) kabur.
"Tersangka BS dan JL ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman. Untuk dua tersangka lainnya MO baru tertangkap dan M masih DPO," ujarnya.
Terhadap pelaku MO, saat ini pihak kepolisian melakukan interogasi awal dan MO mengakui perbuatannya. Lalu untuk satu orang tersangka lagi, M sedang diselidiki keberadaannya dan akan terus dilakukan pengejaran.
.png)

Berita Lainnya
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Terlibat Judi Togel, 5 Warga Keritang Ditangkap Posisi
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi