Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
INDOVIZKA.COM - Polres Siak menangkap buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi Maret 2022 lalu di Jalan Siak-Dayun, Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Kepala Polres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kepala Satreskrim, Iptu Tony Prawira mengatakan pelaku tersebut buronan Polres selama setahun terakhir.
Tim Opsnal Reskrim Polres Siak mendapat informasi bahwa buronan MO alias MBM (40) berada di salah satu kedai tuak di KM 60 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun yang tak jauh dari Markas Polres (Mapolres Siak). Kemudian buronan dibawa ke kantor untuk dilakukan pengembangan.
Iptu Tony menceritakan, perkara itu bermula adanya laporan terjadinya Curas di Jalan Siak-Dayun pada Maret 2022 lalu terhadap korban TH (36) dan R (65). Korban dianiaya hingga terluka.
"Kasusnya Curas. Pelaku merusak serta merampas uang dan barang berharga. Korbannya memar dan berdarah saja namun masih selamat," cakap Iptu Tony menjelaskan melalui Whatsappnya, Selasa (14/3/2023).
Ada empat tersangka pelaku saat kejadian, pihak kepolisian saat itu menangkap BS (47) dan JL (35). Sedangkan MO dan M (33) kabur.
"Tersangka BS dan JL ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman. Untuk dua tersangka lainnya MO baru tertangkap dan M masih DPO," ujarnya.
Terhadap pelaku MO, saat ini pihak kepolisian melakukan interogasi awal dan MO mengakui perbuatannya. Lalu untuk satu orang tersangka lagi, M sedang diselidiki keberadaannya dan akan terus dilakukan pengejaran.
.png)

Berita Lainnya
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi