Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
INDOVIZKA.COM - Polres Siak menangkap buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi Maret 2022 lalu di Jalan Siak-Dayun, Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Kepala Polres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kepala Satreskrim, Iptu Tony Prawira mengatakan pelaku tersebut buronan Polres selama setahun terakhir.
Tim Opsnal Reskrim Polres Siak mendapat informasi bahwa buronan MO alias MBM (40) berada di salah satu kedai tuak di KM 60 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun yang tak jauh dari Markas Polres (Mapolres Siak). Kemudian buronan dibawa ke kantor untuk dilakukan pengembangan.
Iptu Tony menceritakan, perkara itu bermula adanya laporan terjadinya Curas di Jalan Siak-Dayun pada Maret 2022 lalu terhadap korban TH (36) dan R (65). Korban dianiaya hingga terluka.
"Kasusnya Curas. Pelaku merusak serta merampas uang dan barang berharga. Korbannya memar dan berdarah saja namun masih selamat," cakap Iptu Tony menjelaskan melalui Whatsappnya, Selasa (14/3/2023).
Ada empat tersangka pelaku saat kejadian, pihak kepolisian saat itu menangkap BS (47) dan JL (35). Sedangkan MO dan M (33) kabur.
"Tersangka BS dan JL ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman. Untuk dua tersangka lainnya MO baru tertangkap dan M masih DPO," ujarnya.
Terhadap pelaku MO, saat ini pihak kepolisian melakukan interogasi awal dan MO mengakui perbuatannya. Lalu untuk satu orang tersangka lagi, M sedang diselidiki keberadaannya dan akan terus dilakukan pengejaran.
.png)

Berita Lainnya
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan