Pilihan
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang Pemuda berinisial MAT (20) warga RT 14 / RW 08 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Inhil-Riau diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning.
MAT diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning karena terbukti melakukan Tindak Pinada Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno menyebut pada hari Kamis (26/11/2020) Unit Reakrim Polsek Kemuning mendapat informasi dari Warga yang menyebutkan bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Selensen, Kec. Kemuning sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah pelaku, Unit Reskrim Polsek Kemuninh berhasil menemukan 10 paket sabu dalam plastik bening dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru didalam dompet milik MAT," sebutnya, Sabtu (28/11/2020).
Lanjunya, AKP Warno menjelaskan bahwa saat ini Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Sebagai informasi, selain mengamankan pelaku dan barang buki berupa 10 paket sabu dan 1/4 Butir Pil Ekstasi, Unit Reskrim Polsek Kemuning Juga mengamankan Barang bukti tindak pinada Narkotika berupa alat hisap Sabu atau Bong, dompet warna coklat, gunting berwarna hitam, pisau silet, korek api warna hijau.
.png)

Berita Lainnya
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
2 Bandar Sabu Ditembak Polisi, 1 Tewas
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Dua Pengedar Bersama 5 Paket Sabu Diamankan Polisi