Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang Pemuda berinisial MAT (20) warga RT 14 / RW 08 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Inhil-Riau diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning.
MAT diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning karena terbukti melakukan Tindak Pinada Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno menyebut pada hari Kamis (26/11/2020) Unit Reakrim Polsek Kemuning mendapat informasi dari Warga yang menyebutkan bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Selensen, Kec. Kemuning sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah pelaku, Unit Reskrim Polsek Kemuninh berhasil menemukan 10 paket sabu dalam plastik bening dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru didalam dompet milik MAT," sebutnya, Sabtu (28/11/2020).
Lanjunya, AKP Warno menjelaskan bahwa saat ini Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Sebagai informasi, selain mengamankan pelaku dan barang buki berupa 10 paket sabu dan 1/4 Butir Pil Ekstasi, Unit Reskrim Polsek Kemuning Juga mengamankan Barang bukti tindak pinada Narkotika berupa alat hisap Sabu atau Bong, dompet warna coklat, gunting berwarna hitam, pisau silet, korek api warna hijau.
.png)

Berita Lainnya
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Pelaku Serang Korban Secara Acak Saat Mabuk
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor