Pilihan
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang Pemuda berinisial MAT (20) warga RT 14 / RW 08 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Inhil-Riau diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning.
MAT diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning karena terbukti melakukan Tindak Pinada Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno menyebut pada hari Kamis (26/11/2020) Unit Reakrim Polsek Kemuning mendapat informasi dari Warga yang menyebutkan bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Selensen, Kec. Kemuning sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah pelaku, Unit Reskrim Polsek Kemuninh berhasil menemukan 10 paket sabu dalam plastik bening dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru didalam dompet milik MAT," sebutnya, Sabtu (28/11/2020).
Lanjunya, AKP Warno menjelaskan bahwa saat ini Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Sebagai informasi, selain mengamankan pelaku dan barang buki berupa 10 paket sabu dan 1/4 Butir Pil Ekstasi, Unit Reskrim Polsek Kemuning Juga mengamankan Barang bukti tindak pinada Narkotika berupa alat hisap Sabu atau Bong, dompet warna coklat, gunting berwarna hitam, pisau silet, korek api warna hijau.
.png)

Berita Lainnya
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap
Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Inhil Diamankan
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Sejoli di Bogor Buat 26 Video Lalu Unggah ke Situs Porno Dunia, Ini Motifnya
Menolak Diajak Menikah, Suami di Inhil Bacok Istri kedua
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara