Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Terungkap, ternyata IP alias Iwan (39), pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan merupakan oknum security di Kantor LAM Pekanbaru.
Selain IP, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru juga mengamankan pelaku lainnya berinisial DW alias Didi (39) yang ikut serta dalam teror di rumah Muspidauan tersebut.
"Dua pelaku peneror warga Riau sudah kami gulung," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada INDOVIZKA.com, Kamis (11/3/2021).
Kata Agung, pelaku IP ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru di rumah yang berada di dalam Kantor LAM Pekanbaru.
"Berdasarkan penyelidikan, pelaku IP berada di Kantor LAM Pekanbaru. Dan saat dilakukan penggerebakan memang benar bahwa pelaku IP tinggal di salah satu rumah di dalam Kantor LAM Pekanbaru sebagai security di sana," ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku IP mengakui perbuatan nya yang melempar potongan kepala anjing di kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke rumah warga bernama M Nasir Penyalai pada Jumat (4/3/2021) lalu.
Adapun menurut keterangan pelaku IP, dia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya yang bernama Didi, Bobi, dan Boy.
Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku Didi dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah warga bernama M Nasir Penyalai.
Selanjutnya, 2 orang laki-laki tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
Komnas HAM sebut Tewasnya 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM