Pilihan
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
INDOVIZKA.COM - Komisi III DPR RI akan mengawasi kasus sindikat perdagangan orang yang melibatkan oknum pemerintah hingga oknum aparat. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud saat kunjungan kerja di Batam, Kamis (6/4).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku pihaknya akan mendukung langkah Mahfud MD menuntaskan sindikat perdagangan orang.
“Komisi III mendukung sepenuhnya Menkopolhukam untuk memberantas TPPO di Batam," kata Arsul, saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dia menyebut, kasus sindikat perdagangan orang ini menjadi kolaborasi antara penegak hukum, polri, Komisi III DPR dan Komisi IX DPR. Arsul menyebut, DPR RI akan terus mengawasi kasus tersebut hingga tuntas.
Kasus ini bisa menjadi kolaborasi antara K/L terkait termasuk penegak hukum Polri dan Komisi III plus IX DPR RI untuk menuntaskannya. Kami di DPR memonitor kasus ini dengan seksama," tegasnya.
"Jika proses-proses penindakan dan penanganannya tersendat karena ada faktor backing dan lainnya, maka DPR pun tentu akan mengangkat ini dalam raker pengawasan dengan Kapolri dan jajaran," imbuh dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau, terkoordinasi dengan baik. Dia menyebut sindikat dan jaringan tersebut melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat hingga pihak swasta.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi keynote speech pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, dalam kunjungan kerja pada Kamis (6/4)
Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," kata Mahfud melalui keterangan resmi, Jumat (7/4).
.png)

Berita Lainnya
Bejat! Pria Tua ini Dilaporkan Menantu Karena Cabuli Cucunya Sendiri
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Pemuda di Rumbai Jadi Korban Begal, iPhone Senilai Rp10 Juta Dibawa Kabur
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum