Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 717 unit handphone yang kebanyakan merupakan hasil temuan petugas saat pemindaian barang-barang masuk Lapas/Rutan se-Riau yang dibawa pengunjung serta hasil razia kamar dan blok hunian warga binaan dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut bersamaan dengan puncak perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam mengamankan Lapas dan Rutan dari barang-barang yang dianggap potensial mengganggu keamanan dan ketertiban Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memimpin langsung kegiatan pemusnahan handphone milik narapidana tersebut.
“Pengumpulan barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan pemeriksaan pada penjaga pintu utama Lapas/Tutan, jadi sebagian besar belum sempat masuk ke dalam Lapas dan Rutan," kata Jahari, Selasa (2/5/2023).
"Ini kita lakukan sebagai bukti bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Riau benar-benar melaksanakan amanah dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” sambungny.
Lebih lanjut, Jahari juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau senantiasa melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
“Untuk itu jangan pernah coba-coba untuk menyelundupkan handphone kepada saudara atau kerabat yang mungkin sedang ditahan di dalam Lapas dan Rutan, karena kami tidak akan segan-segan untuk memusnahkan dan memberikan sanksi,” tegasnya.
Tambahnya lagi, Lapas dan Rutan sudah dilengkapi alat-alat pendeteksi yang modern dan canggih, jadi tak ada lagi celah untuk coba-coba menyelundupkan barang-barang yang dilarang masuk seperti handphone, narkoba, senjata api atau senjata tajam dan sebagainya.
.png)

Berita Lainnya
Pagi Ini, Warga Inhil Digegerkan Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Gergaji
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Geger, Warga Tembilahan Temukan Sesosok Mayat
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Pasutri di Kuansing Diciduk Polisi Saat Mau Jual Sabu
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya