Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 717 unit handphone yang kebanyakan merupakan hasil temuan petugas saat pemindaian barang-barang masuk Lapas/Rutan se-Riau yang dibawa pengunjung serta hasil razia kamar dan blok hunian warga binaan dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut bersamaan dengan puncak perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam mengamankan Lapas dan Rutan dari barang-barang yang dianggap potensial mengganggu keamanan dan ketertiban Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memimpin langsung kegiatan pemusnahan handphone milik narapidana tersebut.
“Pengumpulan barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan pemeriksaan pada penjaga pintu utama Lapas/Tutan, jadi sebagian besar belum sempat masuk ke dalam Lapas dan Rutan," kata Jahari, Selasa (2/5/2023).
"Ini kita lakukan sebagai bukti bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Riau benar-benar melaksanakan amanah dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” sambungny.
Lebih lanjut, Jahari juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau senantiasa melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
“Untuk itu jangan pernah coba-coba untuk menyelundupkan handphone kepada saudara atau kerabat yang mungkin sedang ditahan di dalam Lapas dan Rutan, karena kami tidak akan segan-segan untuk memusnahkan dan memberikan sanksi,” tegasnya.
Tambahnya lagi, Lapas dan Rutan sudah dilengkapi alat-alat pendeteksi yang modern dan canggih, jadi tak ada lagi celah untuk coba-coba menyelundupkan barang-barang yang dilarang masuk seperti handphone, narkoba, senjata api atau senjata tajam dan sebagainya.
.png)

Berita Lainnya
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Oknum Guru BK SMA di Rohil Tega Cabuli Siswinya Saat Konseling
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa