Pilihan
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 717 unit handphone yang kebanyakan merupakan hasil temuan petugas saat pemindaian barang-barang masuk Lapas/Rutan se-Riau yang dibawa pengunjung serta hasil razia kamar dan blok hunian warga binaan dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut bersamaan dengan puncak perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam mengamankan Lapas dan Rutan dari barang-barang yang dianggap potensial mengganggu keamanan dan ketertiban Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memimpin langsung kegiatan pemusnahan handphone milik narapidana tersebut.
“Pengumpulan barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan pemeriksaan pada penjaga pintu utama Lapas/Tutan, jadi sebagian besar belum sempat masuk ke dalam Lapas dan Rutan," kata Jahari, Selasa (2/5/2023).
"Ini kita lakukan sebagai bukti bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Riau benar-benar melaksanakan amanah dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” sambungny.
Lebih lanjut, Jahari juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau senantiasa melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
“Untuk itu jangan pernah coba-coba untuk menyelundupkan handphone kepada saudara atau kerabat yang mungkin sedang ditahan di dalam Lapas dan Rutan, karena kami tidak akan segan-segan untuk memusnahkan dan memberikan sanksi,” tegasnya.
Tambahnya lagi, Lapas dan Rutan sudah dilengkapi alat-alat pendeteksi yang modern dan canggih, jadi tak ada lagi celah untuk coba-coba menyelundupkan barang-barang yang dilarang masuk seperti handphone, narkoba, senjata api atau senjata tajam dan sebagainya.
.png)

Berita Lainnya
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Dikejar Pak RT, Pembobol Kotak Wakaf Surau di Tembilahan Hulu Tinggalkan Sepeda Motor
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau