Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Usut Korupsi Risnandar Cs, KPK Sudah Geledah 21 Lokasi Termasuk 6 Kantor OPD Pemko Pekanbaru
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Desember 2024 lalu yang menjerat para pejabat Pemko Pekanbaru, mulai dari Pj Walikota, Sekda hingga Kabag.
Selama 8 hari berturut-turut, dari tanggal 5-12 Desember 2024, tim penyidik KPK sudah menggeledah 21 lokasi berbeda, meliputi wilayah Pekanbaru, Jakarta Selatan dan Depok. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti penting berhasil disita.
Penggeledahan menyasar berbagai tempat yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk 12 rumah pribadi di Pekanbaru, tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor pemerintahan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan serta memastikan apakah terdapat tindak pidana korupsi lain terkait perkara ini,” jelas juru bicara KPK, Tessa dilansir tribunpekanbaru.com.
Hasil penggeledahan menunjukkan temuan signifikan. KPK menyita dokumen-dokumen penting, surat-surat resmi, barang bukti elektronik, serta sejumlah perhiasan mewah.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan barang-barang pribadi berupa 60 unit sepatu dan tas bermerk, yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana korupsi. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan 1.021 Dolar AS juga turut diamankan.
“Setiap barang bukti yang kami sita akan dianalisis untuk memastikan relevansinya dengan kasus ini. Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkas Tessa
Berita Lainnya
Oknum Pejabat Pemprov Riau Jambak dan Pukul Istri Dilaporkan ke Polisi
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia