Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Usut Korupsi Risnandar Cs, KPK Sudah Geledah 21 Lokasi Termasuk 6 Kantor OPD Pemko Pekanbaru
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Desember 2024 lalu yang menjerat para pejabat Pemko Pekanbaru, mulai dari Pj Walikota, Sekda hingga Kabag.
Selama 8 hari berturut-turut, dari tanggal 5-12 Desember 2024, tim penyidik KPK sudah menggeledah 21 lokasi berbeda, meliputi wilayah Pekanbaru, Jakarta Selatan dan Depok. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti penting berhasil disita.
Penggeledahan menyasar berbagai tempat yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk 12 rumah pribadi di Pekanbaru, tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor pemerintahan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan serta memastikan apakah terdapat tindak pidana korupsi lain terkait perkara ini,” jelas juru bicara KPK, Tessa dilansir tribunpekanbaru.com.
Hasil penggeledahan menunjukkan temuan signifikan. KPK menyita dokumen-dokumen penting, surat-surat resmi, barang bukti elektronik, serta sejumlah perhiasan mewah.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan barang-barang pribadi berupa 60 unit sepatu dan tas bermerk, yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana korupsi. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan 1.021 Dolar AS juga turut diamankan.
“Setiap barang bukti yang kami sita akan dianalisis untuk memastikan relevansinya dengan kasus ini. Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkas Tessa
.png)

Berita Lainnya
Geger! Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Diduga Gorok Leher Sendiri
Polres Bengkalis Tangkap 30 Ton Gula Ilegal Made In India
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor