Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
INDOVIZKA.COM - Seorang tukang parkir insial A (38), warga Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan (Bansol), nekad melakukan aksi cabul terhadap 40 anak di bawah umur. Bahkan, satu dari korban tersebut berjenis kelamin perempuan inisial B, dirudapaksa.
Sementara 39 korban lainnya dengan rentang usia 11 hingga 15 tahun yang dicabuli oleh tersangka A masing-masing berinsial FJ, F, RG, RJ, LM, RM, FZ, BN, A, MB, RS, AN, KN, RK, AB, TF, IJ, NP, FH, TO, TP, RH, RP, RG, FD, RF, NV, RN, BM, ST, DW, KV, BY, RZ, SL, TM, MB, RK, dan IW.
"Untuk korban yang telah diperiksa sebanyak 4 korban dan sisanya untuk alamat korban belum diketahui. Sehingga belum dapat dilakukan pemanggilan dan diperiksa," ujar Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Mandau, Senin (25/9/2023).
Kapolsek mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan salah seorang orang tua korban pada 4 September 2023. Modus operandi yang dilakukan, tersangka menyuruh korban melakukan perbuatan cabul yakni menghisap kemaluan tersangka.
Begitu juga sebaliknya, tersangka menghisap kemaluan korban. Dengan alasan dikarenakan para korban telah masuk ke dalam genk (kelompok) tersangka yakni komunitas PMC (Pariasi Motor Comunity). Karena tersangka sedang menuntut ilmu hitam.
Maka itu tersangka mengumpulkan spermanya sendiri dan termasuk sperma para korbannya untuk kemudian disuruh minum kepada korban. Dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik tersangka.
Sedangkan untuk kasus persetubuhan, tersangka A mengancam korban dan menyuruh tersangka MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan tersebut. Setelah video dimatikan, tersangka A lanjut melakukan persetubuhan terhadap korban.
Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut, Sertu Junaidi (Mewakili Danramil 03 Mandau), H. Revolaysa, S.H. (Ketua DPH LAMR Kec. Mandau), Refri Amran (Ketua Komnas Perlindungan Anak Mandau), Rahmayani (Upt. Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kecamatan Mandau).
.png)

Berita Lainnya
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
Jemput Paket Shabu, Kakak Beradik di Rohil Diringkus Polisi
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
1.260 Warga Kampar Jadi Korban Investasi Bodong, Polda Riau Didesak Beri Tindakan
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Prajurit Kopassus yang Dikeroyok OTK Alami Retak Tengkorak Kepala
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Beri Efek Jera, 15 Pelanggar Protkes di Inhil Didenda Uang dan Kerja Sosial
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk