Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
INDOVIZKA.COM - Seorang tukang parkir insial A (38), warga Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan (Bansol), nekad melakukan aksi cabul terhadap 40 anak di bawah umur. Bahkan, satu dari korban tersebut berjenis kelamin perempuan inisial B, dirudapaksa.
Sementara 39 korban lainnya dengan rentang usia 11 hingga 15 tahun yang dicabuli oleh tersangka A masing-masing berinsial FJ, F, RG, RJ, LM, RM, FZ, BN, A, MB, RS, AN, KN, RK, AB, TF, IJ, NP, FH, TO, TP, RH, RP, RG, FD, RF, NV, RN, BM, ST, DW, KV, BY, RZ, SL, TM, MB, RK, dan IW.
"Untuk korban yang telah diperiksa sebanyak 4 korban dan sisanya untuk alamat korban belum diketahui. Sehingga belum dapat dilakukan pemanggilan dan diperiksa," ujar Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Mandau, Senin (25/9/2023).
Kapolsek mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan salah seorang orang tua korban pada 4 September 2023. Modus operandi yang dilakukan, tersangka menyuruh korban melakukan perbuatan cabul yakni menghisap kemaluan tersangka.
Begitu juga sebaliknya, tersangka menghisap kemaluan korban. Dengan alasan dikarenakan para korban telah masuk ke dalam genk (kelompok) tersangka yakni komunitas PMC (Pariasi Motor Comunity). Karena tersangka sedang menuntut ilmu hitam.
Maka itu tersangka mengumpulkan spermanya sendiri dan termasuk sperma para korbannya untuk kemudian disuruh minum kepada korban. Dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik tersangka.
Sedangkan untuk kasus persetubuhan, tersangka A mengancam korban dan menyuruh tersangka MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan tersebut. Setelah video dimatikan, tersangka A lanjut melakukan persetubuhan terhadap korban.
Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut, Sertu Junaidi (Mewakili Danramil 03 Mandau), H. Revolaysa, S.H. (Ketua DPH LAMR Kec. Mandau), Refri Amran (Ketua Komnas Perlindungan Anak Mandau), Rahmayani (Upt. Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kecamatan Mandau).
.png)

Berita Lainnya
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
Fakta di Balik Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Sosok yang Takut kepada Suharto Namun Mendebarkan Australia
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi
Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi