Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Selidiki Penyebar Selebaran Hina Nabi Muhammad dan TNI-Polri
INDOVIZKA.COM - Selebaran berisi kalimat-kalimat kasar dan menghina Nabi Muhammad serta TNI-Polri membuat geger warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Selebaran tersebut diunggah pemilik akun Facebook Beat Hawks A ke salah satu grup Seputar Subang pada Selasa (17/3) kemarin. Pemilik akun itu mengunggah dua foto yang salah satunya kertas berisi kalimat-kalimat kasar.
Dalam sebaran itu, terlihat kalimat yang ditulis menyinggung Nabi Muhammad serta TNI-Polri. Sementara di unggahan gambar lain, terlihat selebaran berceceran di jalan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Dapet dari temen. Kejadian tadi sore depan BCA subang, Mudah mudahan cepet ketangkap pelakunya Sekarang lagi di selidiki dari pihak kepolisian ,dari rekaman cctv. Gila yah berani beraninya ini org dateng ke Subang cuman bagi bagiinlmbaran ini," tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya yang dilihat detikcom, Rabu (18/3/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani membenarkan adanya selebaran tersebut. Menurutnya, selebaran itu diduga sengaja dibuang di Jalan Otista, Kabupaten Subang.
"Itu kejadian kemarin (Selasa) sore. Ini sekarang sedang kami dalami. Nanti kalau terungkap, kita ekspose," ucap Teddy**
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Pengumuman: THR PNS dan TNI-POLRI Batal Cair Hari Ini
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
Minimalisir Korban Jiwa, Mensos Minta Kepala Daerah Petakan Lokasi Rawan Bencana
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos
Akhirnya Arab Saudi Resmi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia
Rakernas LPTNU": Cara Nahdlatul Ulama Rumuskan Arah Pendidikan Tinggi di Momen Satu Abad NU