Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Selidiki Penyebar Selebaran Hina Nabi Muhammad dan TNI-Polri
INDOVIZKA.COM - Selebaran berisi kalimat-kalimat kasar dan menghina Nabi Muhammad serta TNI-Polri membuat geger warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Selebaran tersebut diunggah pemilik akun Facebook Beat Hawks A ke salah satu grup Seputar Subang pada Selasa (17/3) kemarin. Pemilik akun itu mengunggah dua foto yang salah satunya kertas berisi kalimat-kalimat kasar.
Dalam sebaran itu, terlihat kalimat yang ditulis menyinggung Nabi Muhammad serta TNI-Polri. Sementara di unggahan gambar lain, terlihat selebaran berceceran di jalan.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
"Dapet dari temen. Kejadian tadi sore depan BCA subang, Mudah mudahan cepet ketangkap pelakunya Sekarang lagi di selidiki dari pihak kepolisian ,dari rekaman cctv. Gila yah berani beraninya ini org dateng ke Subang cuman bagi bagiinlmbaran ini," tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya yang dilihat detikcom, Rabu (18/3/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani membenarkan adanya selebaran tersebut. Menurutnya, selebaran itu diduga sengaja dibuang di Jalan Otista, Kabupaten Subang.
"Itu kejadian kemarin (Selasa) sore. Ini sekarang sedang kami dalami. Nanti kalau terungkap, kita ekspose," ucap Teddy**
Berita Lainnya
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Kasus Omicron Pertama di RI Diduga Tertular dari WNI Bepergian ke Nigeria
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
Dilarang Nikah Siri PNS Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya
Satgas Gencarkan Tes Mutasi Covid Cegah Lonjakan Serupa India
Dokter Boyke Meninggal Dunia, Prabowo Turut Bersedih
Angin Segar bagi PNS, Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV Diumumkan, Lalu Kapan Cairnya?
Ada Isu Zat Berbahaya Bromat Pada Air Kemasan dan Galon, Ini Tanggapan Ahli