Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
INDOVIZKA.COM - Polres Dumai menggerebek rumah yang dijadikan penampungan tindak pidana Perdagangan Orang atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (8/6/23).
Penggrebekan dilakukan di Jalan Mardi Utomo, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur - Kota Dumai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti Ipda Hendra D M. Hutagaol, S.H atas perintah Kapolres Dumai.
Hasil penyelidikan dilapangan ditemukan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia melalui jalur tidak sah berada di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai.
Kabid Humas mengatakan, tersangka atas nama AI bertugas menjemput calon PMI dari tempat korban ke tempat penampungan yang mana atas perintah AR (DPO).
"AR alias Joker merupakan pengendali serta orang yang mencarikan pekerjaan Calon PMI di Malaysia," terang Kabid Humas.
Aksi AI ini diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan dan mendapat bagian Rp100 ribu per calon PMI.
"Tersangka IA setiap bulannya bisa membawa 20 – 30 Calon PMI," kata Kabid Humas.
Melalui keterangan AI, diketahui bahwa setiap calon PMI dipungut biaya keberangkatan sebesar Rp5,5 juta.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni SR alias Asep berperan sebagai pencari calon PMI dan mendapat Rp300 ribu dari setiap satu orang calon PMI.
"Untuk tersangka SR ini mengaku baru pertama kali bekerja dengan AR," jelas Kabid Humas.
Modusnya, tersangka AI ini mengirimkan seluruh data Calon PMI kepada AR melalui whatsaap. Namun saat di lakukan pengecekan data tersebut telah di hapus oleh tersangka IA.
Sementara itu, saat dilakukan pengembangan di rumah penampungan di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai empat orang calon PMI yang akan dikirimkan sudah dipindahkan.
"Informasi dari empat calon PMI sudah pergi sekitar 10 menit sebelum Unit Tipidter Polres Dumai tiba di lokasi," kata Kabid Humas.
Informasi, calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia telah di jemput SL (DPO) dengan menggunakan 1 unit mobil Pick Up dan membawa pergi calon PMI. (*)
.png)

Berita Lainnya
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Riau, 19 Kg Sabu-500 Pil Ekstasi Disita
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa