Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
INDOVIZKA.COM - Polres Dumai menggerebek rumah yang dijadikan penampungan tindak pidana Perdagangan Orang atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (8/6/23).
Penggrebekan dilakukan di Jalan Mardi Utomo, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur - Kota Dumai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti Ipda Hendra D M. Hutagaol, S.H atas perintah Kapolres Dumai.
Hasil penyelidikan dilapangan ditemukan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia melalui jalur tidak sah berada di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai.
Kabid Humas mengatakan, tersangka atas nama AI bertugas menjemput calon PMI dari tempat korban ke tempat penampungan yang mana atas perintah AR (DPO).
"AR alias Joker merupakan pengendali serta orang yang mencarikan pekerjaan Calon PMI di Malaysia," terang Kabid Humas.
Aksi AI ini diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan dan mendapat bagian Rp100 ribu per calon PMI.
"Tersangka IA setiap bulannya bisa membawa 20 – 30 Calon PMI," kata Kabid Humas.
Melalui keterangan AI, diketahui bahwa setiap calon PMI dipungut biaya keberangkatan sebesar Rp5,5 juta.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni SR alias Asep berperan sebagai pencari calon PMI dan mendapat Rp300 ribu dari setiap satu orang calon PMI.
"Untuk tersangka SR ini mengaku baru pertama kali bekerja dengan AR," jelas Kabid Humas.
Modusnya, tersangka AI ini mengirimkan seluruh data Calon PMI kepada AR melalui whatsaap. Namun saat di lakukan pengecekan data tersebut telah di hapus oleh tersangka IA.
Sementara itu, saat dilakukan pengembangan di rumah penampungan di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai empat orang calon PMI yang akan dikirimkan sudah dipindahkan.
"Informasi dari empat calon PMI sudah pergi sekitar 10 menit sebelum Unit Tipidter Polres Dumai tiba di lokasi," kata Kabid Humas.
Informasi, calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia telah di jemput SL (DPO) dengan menggunakan 1 unit mobil Pick Up dan membawa pergi calon PMI. (*)
.png)

Berita Lainnya
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara