Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
INDOVIZKA.COM - Polres Dumai menggerebek rumah yang dijadikan penampungan tindak pidana Perdagangan Orang atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (8/6/23).
Penggrebekan dilakukan di Jalan Mardi Utomo, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur - Kota Dumai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti Ipda Hendra D M. Hutagaol, S.H atas perintah Kapolres Dumai.
Hasil penyelidikan dilapangan ditemukan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia melalui jalur tidak sah berada di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai.
Kabid Humas mengatakan, tersangka atas nama AI bertugas menjemput calon PMI dari tempat korban ke tempat penampungan yang mana atas perintah AR (DPO).
"AR alias Joker merupakan pengendali serta orang yang mencarikan pekerjaan Calon PMI di Malaysia," terang Kabid Humas.
Aksi AI ini diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan dan mendapat bagian Rp100 ribu per calon PMI.
"Tersangka IA setiap bulannya bisa membawa 20 – 30 Calon PMI," kata Kabid Humas.
Melalui keterangan AI, diketahui bahwa setiap calon PMI dipungut biaya keberangkatan sebesar Rp5,5 juta.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni SR alias Asep berperan sebagai pencari calon PMI dan mendapat Rp300 ribu dari setiap satu orang calon PMI.
"Untuk tersangka SR ini mengaku baru pertama kali bekerja dengan AR," jelas Kabid Humas.
Modusnya, tersangka AI ini mengirimkan seluruh data Calon PMI kepada AR melalui whatsaap. Namun saat di lakukan pengecekan data tersebut telah di hapus oleh tersangka IA.
Sementara itu, saat dilakukan pengembangan di rumah penampungan di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai empat orang calon PMI yang akan dikirimkan sudah dipindahkan.
"Informasi dari empat calon PMI sudah pergi sekitar 10 menit sebelum Unit Tipidter Polres Dumai tiba di lokasi," kata Kabid Humas.
Informasi, calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia telah di jemput SL (DPO) dengan menggunakan 1 unit mobil Pick Up dan membawa pergi calon PMI. (*)
.png)

Berita Lainnya
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
Komnas HAM Tolak Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu