Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
INDOVIZKA.COM - Polres Dumai menggerebek rumah yang dijadikan penampungan tindak pidana Perdagangan Orang atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (8/6/23).
Penggrebekan dilakukan di Jalan Mardi Utomo, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur - Kota Dumai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti Ipda Hendra D M. Hutagaol, S.H atas perintah Kapolres Dumai.
Hasil penyelidikan dilapangan ditemukan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia melalui jalur tidak sah berada di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai.
Kabid Humas mengatakan, tersangka atas nama AI bertugas menjemput calon PMI dari tempat korban ke tempat penampungan yang mana atas perintah AR (DPO).
"AR alias Joker merupakan pengendali serta orang yang mencarikan pekerjaan Calon PMI di Malaysia," terang Kabid Humas.
Aksi AI ini diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan dan mendapat bagian Rp100 ribu per calon PMI.
"Tersangka IA setiap bulannya bisa membawa 20 – 30 Calon PMI," kata Kabid Humas.
Melalui keterangan AI, diketahui bahwa setiap calon PMI dipungut biaya keberangkatan sebesar Rp5,5 juta.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni SR alias Asep berperan sebagai pencari calon PMI dan mendapat Rp300 ribu dari setiap satu orang calon PMI.
"Untuk tersangka SR ini mengaku baru pertama kali bekerja dengan AR," jelas Kabid Humas.
Modusnya, tersangka AI ini mengirimkan seluruh data Calon PMI kepada AR melalui whatsaap. Namun saat di lakukan pengecekan data tersebut telah di hapus oleh tersangka IA.
Sementara itu, saat dilakukan pengembangan di rumah penampungan di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai empat orang calon PMI yang akan dikirimkan sudah dipindahkan.
"Informasi dari empat calon PMI sudah pergi sekitar 10 menit sebelum Unit Tipidter Polres Dumai tiba di lokasi," kata Kabid Humas.
Informasi, calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia telah di jemput SL (DPO) dengan menggunakan 1 unit mobil Pick Up dan membawa pergi calon PMI. (*)
.png)

Berita Lainnya
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Miliki 22,39 Gram Shabu, IRT di Inhil Ditangkap Polisi
ABG di Riau Meregang Nyawa di Hotel, Polres Tetapkan Teman Kencan Korban Tersangka
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi