Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/47724069722-ce8fd20d-a693-4cf9-b5b0-f826b7d2761e.jpeg)
INDOVIZKA.COM - Polres Dumai menggerebek rumah yang dijadikan penampungan tindak pidana Perdagangan Orang atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (8/6/23).
Penggrebekan dilakukan di Jalan Mardi Utomo, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur - Kota Dumai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti Ipda Hendra D M. Hutagaol, S.H atas perintah Kapolres Dumai.
Hasil penyelidikan dilapangan ditemukan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia melalui jalur tidak sah berada di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai.
Kabid Humas mengatakan, tersangka atas nama AI bertugas menjemput calon PMI dari tempat korban ke tempat penampungan yang mana atas perintah AR (DPO).
"AR alias Joker merupakan pengendali serta orang yang mencarikan pekerjaan Calon PMI di Malaysia," terang Kabid Humas.
Aksi AI ini diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan dan mendapat bagian Rp100 ribu per calon PMI.
"Tersangka IA setiap bulannya bisa membawa 20 – 30 Calon PMI," kata Kabid Humas.
Melalui keterangan AI, diketahui bahwa setiap calon PMI dipungut biaya keberangkatan sebesar Rp5,5 juta.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni SR alias Asep berperan sebagai pencari calon PMI dan mendapat Rp300 ribu dari setiap satu orang calon PMI.
"Untuk tersangka SR ini mengaku baru pertama kali bekerja dengan AR," jelas Kabid Humas.
Modusnya, tersangka AI ini mengirimkan seluruh data Calon PMI kepada AR melalui whatsaap. Namun saat di lakukan pengecekan data tersebut telah di hapus oleh tersangka IA.
Sementara itu, saat dilakukan pengembangan di rumah penampungan di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai empat orang calon PMI yang akan dikirimkan sudah dipindahkan.
"Informasi dari empat calon PMI sudah pergi sekitar 10 menit sebelum Unit Tipidter Polres Dumai tiba di lokasi," kata Kabid Humas.
Informasi, calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia telah di jemput SL (DPO) dengan menggunakan 1 unit mobil Pick Up dan membawa pergi calon PMI. (*)
Berita Lainnya
Sedang Pesta Shabu, Oknum PNS di Tembilahan Diringkus Polisi
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan
Satu Keluarga Tewas Diseruduk Pick Up, Bayi 9 Bulan Tewas di Tempat
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
16,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 11,7 Miliyar Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat